Ketua DPRD TTU Ditahan

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Ketua DPRD Timor Tengah Utara (TTU),Robertus Nailiu, Jumat 29 November 2013, ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kefamenanu karena terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) TTU dalam proyek pembangunan 333 unit rumah senilai Rp 5 miliar.

Kasi Pidsus Kejari Kefamenanu, Frangky Radja, 27 November 2013 membenarkan adanya penahanan terhadap Robertus Nailiu ketua DPRD Kabupaten TTU terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan 333 unit rumah di Kabupaten TTU.

Frangky menjelaskan Robertus diperiksa selama beberapa jam oleh penyidik Kejari Kefamenanu yang kemudian ditahan sebagai tersangka dan menjalani masa tahanan oleh Kejari Kefamenanu selama 20 hari.

Saat ini tersangka mendekam di tahanan Kejari Kefamenanu bersama Nurdin salah satu tersangka yang juga baru ditahan . Keduanya menyusul 12 tersangka lainnya yang sebelumnya sudah ditahan Kejari Kefamenanu.(van)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *