Kupang, seputar-ntt.com – Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe ingatkan ASN, Pimpinan OPD dan tim anggaran Pemerintah Kota Kupang. Pernyataan ini sampaikan Yeskiel Loudoe melalui sambutanya pada pembukaan sidang I DPRD Kota Kupang tahun 2017 yang berlangsung di ruangan sidang utama DPRD Kota Kupang, Senin ( 8/5/2017).
Sidang 1 yang dihadiri secara langsung Walikota Kupang, Jonas Salean dan Wakil Walikota Kupang Hermanus Man, Sekda Kota Kupang Benadus Benu beserta seluruh Asisten, semua pimpinan OPD dan para lurah dan camat.
Loudoe mengatakan, Seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah pengusul Rancangan Perturan Daerah (Ranperda), agar dapat menyiapkan dokumen-dokumen persidangan antara lain naskah akademik, penjelasan Ranperda sehingga pada tahapan pembahasan di dewan tidak mengalami hambatan.
Sementara untuk tim anggaran pemeritah dan semua pimpinan OPD untuk benar-benar menyiapkan dokumen terkait pelaksanaan anggaran tahun 2012-2017, sehingga tahapan persidangan yang di jadwalkan Banmus yang dimulai dan akan berakhir pada tanggal 17 Juli 2017 mendatang dapat diselesaikan sesuai rencana dan kesepakatan bersama.
” Saya menghimbau kepada seluruh jajara ASN lingkup Pemerintahan Kota Kupang, agar tetap melaksanakan tugas pokok dan fungsinya masing-masing dalam melayani warga sebagaimana mestinnya,” lanjut Loudoe.Tahapan Pilkada telah selesai dan kemenangan itu kemenangan seluruh masyarakat kota, sehingga tidak perlu ada kotak-kotakan dalam kelompok kepentingan tertentu.
“Mari kita bersama menjaga nilai persaudaraan, persatuan dan kesatuan dan keutuhan nilai hidup lainnya ditengah hiteroginitas Kota Kupang, sehingga rakyak yang dilayani tidak menjadi korban atas perilaku pelayanan sendiri,” pinta Loudoe. (riflan hayon)