Kepsek Piring Sina Kembalikan Kerugian Negara Rp. 64 Juta

  • Whatsapp

Kalabahi, seputar-ntt.com – Kepala sekolah (Kepsek) SMP Piring Sina Kecamatan Pantar Barat mengembalikan kerugian negara sebesar Rp. 64 juta, dugaan kasus korupsi pembangunan gedung sekolah yang sementara ditangani Reskrim Polres Alor.

“Tindakan Ini merupakan hal yang normatif sebagai upaya pencegahan korupsi,” kata Kasatreskrim Iptu. Yohanis Wila Mira, S.Sos diruang kerjanya, Selasa, 12/5/2020.

Selain di Piring Sina, Wila Mira juga menyebut, pengusutan kasus pembangunan Sekolah Dasar Angin Rata di Kecamatan Alor Selatan terus dilakukan Unit Tipikor Satreskrim Polres Alor.

“Untuk kasus SMK Kayang di Pantar Barat Laut (PBL) sendiri, kita sudah kirim berkas tersangkanya ke Kejaksaan. Namun dari hasil penelitiannya masih ada yang harus dilengkapi sehingga berkasnya dikembalikan. Penyidik kami saat ini tengah melengkapinya sesuai petunjuk Jaksa untuk segera dikirim kembali,” ucapnya.

Sementara penyidikan kasus dugaan korupsi SMP Pailawang di Kecamatan Pantar, Wila Mira menyebut, penyidik telah memeriksa 14 saksi atas sejumlah item pekerjaan di sekolah bersangkutan.

“Saksi yang diperiksa tersebut tentunya dari pihak sekolah, pelaksana, juga dari Dinas Pendidikan,” ujar Yohanis didampingi KBO Reskrim Ipda. Eka.

Pria Sabu Raijua ini menambahkan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan dengan pemeriksaan sejumlah saksi lainnya.

“Untuk mengetahui potensi jumlah kerugian negara maka dalam pengembangan penyidikannya masih menunggu saksi ahli. Tetapi indikasi kerugian yang kita hitung sekitar Rp. 400 juta,” sambung KBO Reskrim, Eka.

Eka menyampaikan, ada 3 item pembangunan yang dikerjakan disekolah tersebut yakni tiga ruang kelas baru (RKB), gedung laboratorium dan gedung perpustakaan.

“Pekerjaannya tidak ada dampak yang dirasakan masyarakat. Katanya dana habis, tapi pekerjaannya tidak selesai. Sumber dana dari Kementerian Pendidikan tahun 2018 dengan total anggaran sebesar Rp 1 miliar lebih,” pungkas Eka. (*Pepenk).

Komentar Anda?

Related posts