Kemenkumham, Kalapas dan Humas Ikut Penguatan Tugas dan Fungsi Kehumasan Secara Virtual

  • Whatsapp

Kalabahi, seputar-ntt.com – Bersama Sekjen Kementerian Hukum dan HAM RI, Andap Budhi Revianto, Kalapas Kalabahi, Wawan Irawan bersama Humas mengikuti kegiatan penguatan tugas dan fungsi kehumasan secara virtual pada Senin, 15/8/2022 pagi.

Hal ini dilakukan agar lapas terus berproses menjadi yang terdepan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satu yang ditunjukan yaknk dengan semakin baiknya fasilitas dan pelayanan yang diberikan.

Selain itu Kemenkumham juga selalu berkomitmen memberikan informasi yang akurat dan akuntabel untuk disajikan kepada masyarakat, bertujuan agar masyarakat mengetahui layanan apa saja yang diberikan oleh Kemenkumham untuk bisa digunakan oleh masyarakat.

Kegiatan ini berpusat di Lounge Lantai 7 Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI dan diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah di 33 Provinsi serta Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi di seluruh Indonesia.

Dalam arahannya, Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Andap Budhi Revianto menyampaikan, ada 5 hal yang diprioritaskan, yakni tugas dan fungsi, pengembangan lingkungan strategis, strategi, public relation (PR) serta implementasi.

“Pelaksanaan Tugas Pokok Kemenkumham terbagi menjadi 2 (dua), yaitu Tugas Pokok dan Tugas Mandatori. Tugas Pokok Kemenkumham di 11 Unit Eselon I dan Kantor Wilayah, UPT dan Jajarannya. Sedangkan Tugas Mandatori Kementerian dan Lembaga berhubungan dengan Polhukam (Politik Hukum dan Keamanan), PAN- R/B, Kementerian Keuangan, BPKP dan KPK,” kata Andap.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, memasuki Era Disrupsi (Perubahan Mendasar), pegawai Kemenkumham harus memiliki cara berpikir yang berbeda/Out of The Box.

“Disrupsi dan strategi menghadapinya dengan cara terus berinovasi, jeli dalam memanfaatkan teknologi, jangan cepat merasa puas. Di era globalisasi 4.0 dan dalam proses memasuki era 5.0 membutuhkan kecepatan yang tak kalah penting butuh perubahan mindset dijabarkan dengan implementasi di lapangan. Pada kenyataannya dilapangan terdapat beberapa generasi dalam implementasinya yaitu generasi baby boomer, generasi X, generasi Y, generasi Z, generasi Alpha (A),” jelasnya.

Kecepatan informasi menurut Andap dilapangan harus merata, untuk itu harus ada perubahan Mindset dari pimpinan untuk berfikir maju.

“Kita harus siap dengan adanya Cyber War yang terbagi menjadi Dark Theritory dan Information Politic. Untuk itu saya mengharapkan jajarannya menguasai 2 (dua) wilayah itu, sehingga kedepan kita bisa mengantisipasi masalah yang akan datang. Saya ingin setiap pimpinan memiliki pola pikir yang Out of The Box,” imbau Andap.

Sekjen Kemenkumham juga menuturkan, humas tidak akan memenangkan pertempuran, tetapi tanpa humas, pertempuran tidak akan dimenangkan.

Untuk itu, kata Andap, pentingnya publikasi dengan memanfaatkan berbagai informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat. Teori gunung es dalam implementasinya harus dihindari. Hal ini dapat dicegah dengan cara memberikan publikasi yang benar kepada masyarakat, sehingga permasalahan yang ada dapat diselesaikan dengan cepat dan tidak muncul kembali ke permukaan untuk dijadikan konsumsi publik, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Kemenkumham dapat terus dijaga dan dipertahankan.

“Mari berikanlah contoh dan arahan tugas yang terbaik dari unit yang terkecil. Pada prinsipnya mari kita jaga kepercayaan yang diberikan,” tuturnya.

Pada bagian Public Relation, Andap meminta agar informasi yang disajikan harus utuh dan jangan sepenggal-sepenggal, sehingga menurutnya tidak menimbulkan multitafsir di masyarakat.

“Penyampaian informasi secara menyeluruh sangat diperlukan untuk mendapatkan legitimasi di masyarakat, sehingga hal yang akan timbul adalah Trust atau Kepercayaan terhadap Kemenkumham,” ungkap Revianto.

Untuk itu, sambungnya, dibutuhkan 3 (tiga) langkah untuk mengimplementasikannya antara lain ide, komitmen dan eksekusi.

Keberhasilan sebenarnya sangat sederhana. Apabila hanya Ide saja tanpa Komitmen dan Kemampuan Eksekusi, itu sama halnya omongan saja, dan pada akhirnya kita tidak akan pernah meraih keberhasilan. Kedepan, mari kita wujudkan Kementerian Hukum dan HAM menjadi Institusi yang selalu terdepan,” pungkasnya.

Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama, Hantor Situmorang diakhir kegiatan menyampaikan hasil Evaluasi Website Kehumasan di 11 Unit Eselon I dan 33 Kantor Wilayah di seluruh Indonesia.

Menurut Hantor, ada beberapa hal yang diperlukan untuk penyempurnaan website yang dimiliki, sehingga data yang disajikan bisa lebih informatif dan mudah dikonsumsi oleh masyarakat.

“Sebagai Rekomendasi, pastikan informasi yang diberikan lengkap dan tepat, lakukan update informasi secara berkala serta pastikan link dan form dapat di download oleh User,” tutup Hantor Situmorang. (*AN)

Komentar Anda?

Related posts