Kemenkeu Dirjen Perbendaharaan NTT dan Untrib Teken MoU Pelaksanaan Tri Darma Perguruan tinggi

  • Whatsapp

Kalabahi, seputar-ntt.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Dirjen Perbendaharaan Provinsi NTT dan Universitas Tribuana (Untrib) Kalabahi saling bersinergi dengan bukti penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dalam pelaksanaan Tri Darma Perguruan Tinggi.

Acara yang berlangsung di Aula Untrib Kalabahi, Kamis, 14/9/2023 tersebut kemudian dilanjutkan dengan seminar kebijakan fiskal APBN dan desentralisasi fiskal dalam UU HKPD.

Rektor Universitas Tribuana Kalabahi, Alvonso F. Gorang, S.Sos., MM dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Provinsi, Catur Ariyanto Widodo, SE, M.Int.Dev.Ec bersama staf yang telah hadir guna melaksanakan penandatanganan MoU sekaligus menyelenggarakan seminar.

Menurutnya, seminar ini menjadi penting bagi dosen dan mahasiswa untuk menambah pengetahuan terkait dengan kebijakan fiskal.

“Untuk itu mari kita mengikuti acara ini dengan baik agar nantinya kita bisa saling sharing bersama pemateri yang akan membawakan materi,” kata Alvons.

Ditempat yang sama, Catur Ariyanto Widodo, SE, M.Int.Dev.Ec dalam sapaannya juga memberikan penghargaan atas antusiasme seluruh komponen yang hadir pada kegiatan ini.

Dijelaskannya, tujuan dari penandatanganan MoU sendiri untuk peningkatan pengetahuan dan keterampilan melalui kegiatan pendidikan, serta pelatihan terkait program edukasi kebijakan pengelolaan keuangan negara dan daerah.

“Berikutnya adalah pelaksanaan penelitian dan pengembangan publikasi dalam rangka kegiatan Tri Darma Perguruan Tinggi tentang program kebijakan pengelolaan keuangan negara dan daerah,” ujar Catur.

Tujuan yang ketiga lanjutnya yakni pelaksanaan kegiatan pengabdian pada masyarakat dalam program kebijakan pengelolaan keuangan negara dan daerah.

Untuk diketahui, acara yang dihadiri oleh mahasiswa Prodi Manejemen ini berjalan dengan baik. Diakhir acara juga dilangsungkan dengan game untuk melihat sejauh mana peserta menyerap informasi, materi yang di sampaikan. (Pepenk/Dako)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Komentar Anda?

Related posts