Kejati NTT Bersurat Ke Kejagung Soal Kasus Korupsi Rote Ndao Dan Sumba Barat

  • Whatsapp
Kepala Kejaksaan Tinggi NTT

Kupang, seputar-ntt.com – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) telah melayangkan surat pemberitahuan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terkait kasus dugaan korupsi tanah Hibah di Kabupaten Rote Ndao yang diduga melibatkan kepada daerah didaerah tersebut.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, Mangihut Sinaga, kepada wartawan, Selasa (4/3/2014) mengatakan, pihaknya telah bersurat kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jakarta untuk menggelar ekspos kasus dugaan korupsi sepeda motor di Kabupaten Sumba Barat dan pengadaan tanah di Kabupaten Rote Ndao.

“Kejati NTT telah bersurat untuk minta petunjuk kepada Kejagung RI terkait kasus pengadaan sepeda motor di Sumba Barat. Sementara kasus pengadaan tanah di Rote Ndao belum ada ekspos di Kejagung,” katanya.

Ketika ditanya apakah Kejati NTT bersama dua Kejari yakni Kejari Waikabubak dan Kejari Ba’a telah menggelar ekspos di Kejagung RI, Mangihut membantah jika dua kasus tersebut telah diekspos di Kejagung. Bila sudah ada surat balasan, kata dia, jajarannya baru akan menggelar ekspos kasus tersebut di Kejagung RI. Namun sampai saat ini belum ada balasan dari Kejagung.

Berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Rote Ndao, Kajati NTT menjelaskan, penyidik Kejari Rote Ndao diperintahkan untuk mendalami keterangan para saksi terlebih dahulu. Dengan demikian, jelas peran masing-masing orang yang bertanggung jawab terhadap kasus tersebut.

Mengenai dugaan keterlibatan dua kepala daerah di dua daerah dalam dua kasus tersebut, Mangihut mengatakan, belum ada laporan tentang keterlibatan keduanya. Saat ini penyidik Kejari Waikabubak dan Kejari Ba’a masih memeriksa intensif para saksi kasus itu. Sebelumnya diberitakan saat ini penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Rote Ndao terus melakukan penyidikan guna mengusut kasus tanah yang diduga bermasalah dan terindikasi korupsi.

Sebelumnya, Kajati NT, Mangihut Sinaga kepada wartawan, Senin (21/1/2014) lalu mengatakan, hingga saat ini dirinya belum mendapatkan laporan mengenai kasus tanah yang sedang dilakukan penyelidikan oleh Kejari Rote Ndao. Namun, kata dia, dirinya mendukung secara penuh proses hukum yang dilakukan penyidik Kejari Rote Ndao dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi tersebut untuk segera dituntaskan.

“Mengenai laporan kasus itu saya belum dapat, tapi saya mendukung penuh sikap Kejari Rote Ndao dalam mengusut kasus itu,” katanya.

Dalam menangani kasus, lanjutnya, penyidik diminta untuk bekerja secara profesional dan proporsional, sehingga masyrakat tidak berasumsi yang tidak-tidak dan memiliki kepastian hukum.

Mengenai wacana Kejari Rote Ndao yang ingin memeriksa Bupati Rote Ndao Leonard Haning, Sinaga menegaskan dirinya sangat mendukung kinerja dari penyidik Kejari Rote untuk itu, Penyidik harus bekerja secara profesional. Selain itu, katanya, jika seluruh saksi dan dalam kasus itu telah dianggap lengkap, secepatnya dilakukan ekspos ke Kejati NTT, untuk diberikan petunjuk lebih lanjut mengenai kasus itu. (van)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *