Kasus pembunuhan didominasi KDRT

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Kasus pembunuhan yang terjadi pada tahun 2017, lebih didomonasi oleh Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang pelakunya adalah suami korban.

Direktris Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia dan Keadilan (LBH APIK) NTT, Ansy Rihi Dara saat Launching Catatan Akhir Tahun (Catahu) di Hotel Bella Vita, Kamis (25/1).

“Kasus pembuhan di tahun 2017, dominan terjadi diranah personal dalam bentuk KDRT, dimana suami melakukan pembuhan kepada istri dan sebaliknya,” jelas Ansy.

Diakui Ansy, penyebab KDRT biasanya didasarkan pada kecemburuan suami terhadap istri, adanya wanita idaman lain, miras dan percekcokan rumah tangga.

“Kecemburuan suami menjadi factor pemicu yang dominan, dan lebih banyak terjadi pada istri yang melakukan aktivitas di luar rumah,” tegasnya.

Disamping itu, lanjut Ansy, kasus dominan di Provinsi NTT masih berkisar pada perkossan, perceraian dan trafficking.

“Tahun 2017 muncul dengan fenomena baru, yakni kasus perzinahan, yang naik hingga 700 Persen dibandingkan tahun sebelumnya, dimana tahun 2016 hanya berjumlah tiga kasus, namun kini naik menjadi 21 kasus,” urai Ansy.

Menurutnya kasus Human Trafficking dan buruh migrant masih juga menjadi persoalan serius di NTT, dimana terdapat 35 kasus human trafficking dan buruh migrant dengan jumlah 137 kasus.

“Media di tahun 2017 juga menyoroti eksploitasi anak yang berjumlah 14 kasus, seperti kasus eksploitasi anak panti asuhan dan ditengarai terjadi juga kekerasan seksual,” sesalnya.

Untuk kasus perkosaan dan pencabulan, tambah Ansy, masih didominasi oleh keluarga dekat, dan kedua kasus ini juga merupakan masalah serius di Provinsi NTT.

“Untuk kasus perkosaan, bapak kansung sering sebagai pelaku yang domonan, bahkan dalam satu kasus, si ayah merekam perbuatannya tersebut,” tandas Ansy. (ira)

Komentar Anda?

Related posts