Kalabahi, seputar-ntt.com – Kasat Reskrim Polres Alor, Iptu. Yohanis Wila Mira, S.Sos menyebut, pihaknya telah menaikan status dugaan korupsi SMP Pailawang Kecamatan Pantar Kabupaten Alor dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
“Kemarin kita sudah naikan tahapnya dari lidik ke sidik. Mudah-mudahan dalam tahun ini juga kita selesaikan kasusnya,” kata Wila Mira, Kamis, 5/3/2020 pagi.
Menurutnya, tahap demi tahap akan dilakukan sampai pada penetapan tersangkanya.
“Ada pembangunan 3 ruang kelas baru, 1 perpustakaan dan laboraturium dalam kasus ini. Sumber dana juga dari APBN tahun 2018,” ujarnya.
Ia menyampaikan, total kerugian belum dipastikan sebab masih dalam pengkajian.
“Yang jelas sudah kami temukan indikasinya. Audit BPKP belum tapi tim ahli dari Politeknik Kupang sudah turun. Setelah penyidikan baru kita minta auditor hitung kerugiannya,” ungkap pria Sabu Raijua ini.
Ia menjelaskan, masih ada beberapa sekolah yang sementara masih dalam tahap pemeriksaan atau bidikan polisi.
“Tapi untuk sementara kita fokus di SMK Negeri Kayang dan SMP ini terlebih dahulu. Kalau nanti sudah ada perkembangan, tentu kita akan sampaikan juga,” pungkas Iptu. Yohanis. (*Pepenk).