Kasus Kekerasan Terhadap Anak Terus Terjadi, Kali Ini Pelakunya Sopir Angkot

  • Whatsapp

Kalabahi, seputar-ntt.com – Sepertinya hukuman berat bagi para pelaku kekerasan sexual terhadap perempuan dan anak tidak membuat ciut nyali sebagian orang.

Pasalnya, kasus ini hampir setiap harinya terjadi di Kabupaten Alor. Terbaru, pelaku kekerasan, kejahatan, perlindungan anak adalah salah seorang sopir angkutan kota (Angkot).

Adalah RLDP (20) yang dilaporkan ke Polres Alor karena diduga telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap korban HAH (16).

Kasus ini pun sementara ditangani penyidik Satreskrim Polres Alor Unit PPA berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/309/X/2023/SPKT/Polres Alor/Polda Nusa Tenggara Timur, tanggal 14 Oktober 2023.

Kasatreskrim Polres Alor, IPTU Yames Jems Mbau, S.Sos dalam rilisnya menyampaikan, kejadian ini terjadi pada Sabtu tanggal 14 Oktober 2023 sekitar pukul 14.30 WITA.

Kasus bermula ketika korban HAH sepulang dari sekolah dan sementara menunggu angkutan umum (Bemo) untuk pulang kerumahnya.

Saat itu datanglah RLDP (Terlapor) menawarkan korban untuk menumpangi angkutan yang dikendarainya. Setelah menumpangi kendaraan tersebut, korban dibawa berkeliling seputaran Kota Kalabahi.

Saat korban meminta untuk turun, terlapor justru membawa korban ke rumah salah satu keluarganya yang beralamat di Hombol Desa Lendola, Kecamatan Teluk Mutiara Kabupaten Alor untuk makan siang bersama. Karena merasa takut, korban pun menuruti keinginan terlapor.

Selesai makan siang, korban diajak oleh terlapor untuk masuk kedalam kamar, lalu korban di bujuk dan dipaksa untuk berhubungan badan layaknya suami istri.

Terlapor lalu mengancam korban agar kejadian tersebut tidak dilaporkan kepada orang tua korban.

Tak terima perlakuan RLDP, HAH kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada RM selaku kakek nya. Atas informasi itu, RM pun kemudian mendatangi Pos Pelayanan Polres Alor untuk melaporkan kejadian tersebut guna diproses sesual hukum yang berlaku. (Pepenk).

Komentar Anda?

Related posts