Kasus Kekerasan di Kota Kupang Selama 2013 Cukup Tinggi

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Kasus kekerasan yang terjadi di Kota Kupang sepanjang tahun 2013 cukup tinggi. Hal ini terlihat dari banyaknya kasus
kekerasan yang ditangani oleh Lembaga Rumah Perempuan Kupang (RPK) sebanyak 290 kasus.

“Untuk Kota Kupang, kasus yang mendapat pendampingan dari rumah perempuan sebanyak 290 kasus. Dibanding dengan Kabupaten Kupang, Kota Kupang lebih tinggi kasusnya selama tahun 2013,” ungkap Koordinator umum lembaga Rumah Perempuan Kupang,Libby Sinlaeloe, Rabu 18 Desember 2013

Libby merincikan,dari 290 kasus yang didampingi Rumah perempuan terdiri dari kasus perempuan sebanyak 229 orang,dan laki-laki sebanyak 61 orang. Dari sisi penyebaran wilayah, Kota Kupang terdapat 157 kasus atau 53 persen,sedangkan 103 kasus berada diwilayah kabupaten Kupang atau 35 persen dan sisanya diwilayah kabupaten lain yakni 35 kasus atau 12 persen.

“Dari 290 kasus kekerasan terhadap perempuan tersebut, diklasifikasi dalam beberapa bentuk kekerasan yakni KDRT sebanyak 105 kasus atau 36 persen,
kekerasan seksual 33 kasus atau 11 persen,Traffiking 35 kasus atau 12 persen,kekerasan dalam pacaran (KDP) 39 kasus atau 13 persen,buruh migrant 13 kasus atau 5 persen, dan anak berhadapan dengan hukum, 42 kasus atau 15 persen,serta kekerasan lain yang tidak masuk dalam kategori kasus diatas sebanyak 42 kasus atau 8 persen,” katanya.

Sementara Koordinator devisi penguatan kapasitas dan pengorganisasian, Imleda Daly mengatakan,untuk mengupayakan agar semua perempuan dan anak korban kekerasan memperoleh hak mereka maka salah satunya upaya yang dilakukannya rumah perempuan yakni membangun jejaring dengan
berbagai pihak dan steakholder seperti lembaga agama, pemerintah,tokoh agama,tokoh adat, media dan juga mempersiapkan komunitas untuk berperan
aktif dalam melakukan pencegahan dan penanganan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan.

“Disisi lain Rumah Perempuan Kupang juga melakukan penyaringan terhadap masyarakat di komunitas dampingan untuk mencari figur dan orang yang dapat melakukan konseling dan pendampingan serta melakukan advokasi terhadap isu-isu ketiadakadilan gender.Untuk itu maka setiap desa dampingan Rumah Perempuan Kupang di Kabupaten Kupang telah tersedia 20 orang kenselor dan 20 orang paralegal yang berperan aktif melakukan pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan,” jelasnya.(riflan hayon).

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *