Kalabahi, seputar-ntt.com – Kapolres Alor, AKBP Ari Satmoko, SH, S.I.K, MM memimpin Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Perwira dan Bintara Anggota Polri Polres Alor, Senin, 2/1/2023 pagi.
Sebanyak 22 anggota yang naik pangkat yakni 21 anggota Polres Alor dan 1 anggota Brimob, dengan rincian IPTU ke AKP 6 orang, IPDA ke IPTU 2 orang, BRIPKA ke AIPDA 10 orang, BRIGPOL ke BRIPKA 2 orang, BRIPTU ke BRIGPOL 1 orang dan BRIPDA ke BRIPTU 1 orang.
Kapolres Alor dalam amanatnya menyampaikan, kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dan kenaikan pangkat merupakan suatu kebanggaan dan kehormatan dalam meniti karir di lingkungan Polri. Hal tersebut juga merupakan bentuk pembinaan dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) Polri.
“Kenaikan pangkat bukanlah suatu hak, namun kenaikan pangkat adalah prestasi kerja yang merupakan proses seleksi penilaian kinerja serta penilaian pimpinan kepada mereka yang teruji kualitas, kemampuannya dalam mengemban tugas kewajiban yang diberikan. Disamping itu kenaikan pangkat adalah suatu wujud penghargaan atas jerih payah personil yang dilakukan selama ini,” ungkap Ari Satmoko.
Ia juga berharap kepada personil yang naik pangkat agar hendaknya selalu bersyukur atas berkah, rahmat dan karunia-Nya.
Dikatakannya, momentum kenaikan pangkat ini hendaknya dapat memberikan motivasi dan semangat untuk lebih berprestasi dalam meningkatkan kualitas kerja menuju polri yang profesional, bermoral, modern dan dicintai masyarakat.
“Dengan dinaikkan pangkatnya, diharapkan setiap personil Polri akan terus memotivasi diri untuk mengembangkan kemampuan dan profesionalismenya dalam melaksanakan tugas sehingga mampu menghadapi tantangan kerja yang semakin berat dan kompleks seiring dinamika masyarakat yang terjadi,” tutup Kapolres Alor, AKBP Ari Satmoko, SH, S.I.K, MM. (Pepenk)