Kapolres Alor : Kami Terus Terapkan Pencegahan Covid-19 Secara Masif

  • Whatsapp
Kapolres Alor, AKBP. Dermawan Marpaung, S.I.K, M.Si

Kalabahi, seputar-ntt.com – Kapolres Alor, AKBP. Dermawan Marpaung, S.I.K, M.Si menegaskan, pihaknya akan terus menerapkan pencegahan covid-19 sesuai protokoler pencegahannya secara masif.

Hal ini disampaikannya berkaitan dengan kembali ramainya kumpulan masyarakat dibeberapa tempat umum di Kalabahi dan sekitarnya.

“Pencegahan terus kita lakukan, termasuk ditempat yang sekarang menjual makanan untuk berbuka puasa,” kata Dermawan saat dihubungi media, Rabu, 30/4/2020 di Kalabahi.

Menurutnya, penertiban pedagang yang menjual makanan ini merupakan tugas dari Satpol PP.

“Saya sudah koordinasikan dan tugas kita ya membantu juga. Nanti kita atur jarak lapaknya sedemikian rupa sehingga satu lapak dengan lapak lain tidak bersentuhan. Dengan demikian social distancing, psycal distancing tetap terjaga,” ujarnya.

Terkait tempat ibadah, lanjut Marpaung, penerapan pencegahan vovid-19 tetap sama dilakukan secara masif sesuai himbauan pemerintah kepada seluruh warga negara.

“Kita lakukan sesuai edaran Menteri Agama (Menag) RI Nomor. 06 Tahun 2020 tentang tata cara ibadah termasuk ibadah di bulan Ramadhan. Jadi semua ibadah dilakukan dirumah, tidak dilakukan berjamaah dirumah ibadah,” ungkap Kapolres Alor.

Untuk itu, dirinya sudah mengambil langkah-langkah dengan menyebar anggotanya kesemua tempat ibadah baik Masjid, Gereja, Pura, Biara dan semuanya.

“Disana kita menghimbau jamaah untuk tidak melaksanakan ibadah secara berjamaah di rumah-rumah ibadah tanpa terkecuali,” tegas pria pencinta sepak bola ini.

Dari informasi yang beredar jika ada beberapa tempat yang masih melaksanakan shalat berjamaah, Dermawan Marpaung lalu menyampaikan, banyak tempat ibadah yang sudah tertib mengikuti surat edaran Menag.

“Memang ada 3 tempat ibadah yang masih melaksanakan dan itu sangat kita sesalkan,” kata Marpaung.

Ia pun berharap, semua pihak mendukung serta memberikan rasa hormat kepada negara, institusi polisi sebagai perpanjangan tangan pemerintah untuk melaksanakan aturan yang sudah ditetapkan.

“Sekali lagi saya minta masyarakat, tokoh agama untuk memahaminya. Mari kita sama-sama laksanakan sebaik mungkin himbauan pemerintah sehingga Alor bebas dari penyebaran wabah ini dan kondisi normal kembali,” pungkas Dermawan Marpaung. (*Pepenk).

Komentar Anda?

Related posts