Kapolda : Tilang Ditikungan Atau Tanpa Papan Itu Salah

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Kapolda NTT, Brigjen Untung Yoga Ana, menegaskan jika rasia atau tilang kendaraan di tikungan atau tanpa papan pemberitahuan rasia adalah salah. Penegasan ini disampaikan Untung Yoga, Kamis (6/3/2014) saat dikonfirmasi terkait rasia kendaraan yang dilakukan aparat lalulintas.

“Rasia itu harus ditempat yang tidak membahayakan dan tikungan itu adalah tempat yang membahayakan jadi itu salah. Kalau rasahia harus pasang papan pemebritahuan rasia dan kalau tidak dilakukan itu juga salah,” tegasnya.

Menurutnya, Banyak keluhan dari masyarakat terkait rasia kendaraan bermotor yang dilakukan oleh aparat lalulintas yang tidak sesuai aturan. Namun sebagai pimpinan pihaknya tidak bisa menindak atau menegur jika tidak ada bukti yang jelas.

“Jadi saya minta masyarakat atau teman-teman wartawan kalau ada yang demikian di foto saja secara diam-diam dan kasih ke saya. saya pasti akan tindak karena mereka tidak bisa mengelak lagi,” katanya.

Walaupun demikian kata Untung Yoga, pihaknya melelui Dirlantas Polda NTT akan memebri pengarahan dan peruingatan kepada personil lalulintas untuk melakukan rasia sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga tidak membahayakan pengendara.

“Saya juga selalu tegaskan kepada bawahan agar tidak mengejar pengendara yang lari karena takut kena tilang supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak baik,” pungkasnya. (van)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *