Kalapas Kalabahi dan Jajaran Kepegawaian Ikut Sosialisasi Penyusunanan SKP Secara Virtual

  • Whatsapp

Kalabahi, seputar-ntt.com – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menggelar kegiatan Sosialisasi Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) berdasarkan PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2022 secara virtual, Rabu, 29/9/2022.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Pengelola dan Operator Kepegawaian Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Indonesia.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Wawan Irawan bersama Kepala Urusan Kepegawaian, Jemi H. Ndun dan Pengelola serta Operator Kepegawaian, Daniel R. Anie turut mengikuti kegiatan tersebut.

Kegiatan sosialisasi dibuka langsung oleh Kepala Bagian Kepegawaian Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Decky Nurmansyah dengan menghadirkan narasumber, Aidil Awal selaku Analis Kebijakan Ahli Pertama Kementerian PANRB.

Dalam penyampaiannya, Decky mengatakan, PermenPANRB No. 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN merupakan PermenPANRB yang merubah PermenPANRB No. 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil.

Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Pertama KemenPANRB, Aidil Awal dalam pemaparan materinya menyampaikan, PermenPANRB No. 6/2022 menekankan pada peningkatan kinerja ASN secara signifikan dan bukan hanya sekedar penilaian kinerja.

“Jadi, pimpinan dan pegawai harus memiliki persepsi yang sama dalam pengelolaan kinerja pegawai serta seberapa baik kinerja yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan organisasi,” tandas Aidil.

Dalam menyokong peningkatan kinerja yang diinginkan, penting adanya peningkatan intensitas dialog kinerja dan ongoing feedback (umpan balik yang berkesinambungan).

“Untuk itu perlu sesering mungkin dilakukan dialog kinerja antara pimpinan dan pegawai,” jelasnya.

Setelah pemaparan materi, kegiatan diakhiri dengan simulasi pengisian SKP pada tingkat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. (Humas)

Komentar Anda?

Related posts