Kupang, seputar-ntt.com – Kepala Kantor Wilayah DJP Nusa Tenggara, Belis Siswanto mengunjungi Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Timur pada hari Rabu, (29/1/2020). Dalam kunjungan tersebut Belis Siswanto ditemani Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas), Devi Sonya Adrince, Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan (PPIP), Candra Budi, serta Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan (DP3), Mochamad Taufiq serta didampingi juga oleh Moch. Luqman Hakim selaku Kepala KPP Pratama Kupang dan M. Arifin, selaku Kepala KPP Pratama Atambua.
Kepala Kanwil DJP Nusa Tenggara yang baru saja dilantik pada akhir Desember 2019 ini disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Timur, Pathor Rahman, disela-sela kegiatan upacara Serah Terima Jabatan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi.
Kunjungan tersebut dilakukan selain untuk silaturahmi, juga dalam rangka meningkatkan sinergi dan koordinasi antar instansi pemerintah khususnya di wilayah Nusa Tenggara Timur agar dapat bersama-sama mengoptimalkan kinerja sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Seperti yang diketahui bahwa sinergi yang baik sangat diperlukan oleh kedua instansi ini khususnya dibidang penegakan hukum terutama yang kaitannya dengan wajib pajak.
“Semoga dengan sinergi yang baik ini, masing-masing instansi dapat saling mendukung agar proses penegakan hukum khususnya terkait wajib pajak di wilayah Nusa Tenggara Timur dapat berjalan dengan adil sesuai dengan ketentuan yang ada. Untuk itu, Saya berterima kasih atas kerja sama yang telah terlaksana dengan baik selama ini dan semoga makin baik di tahun-tahun mendatang.” Ungkap Kepala Kanwil DJP Nusa Tenggara, Belis Siswanto.
Kantor Wilayah DJP Nusa Tenggara merupakan salah satu kantor wilayah yang paling banyak membawahi kantor pajak, dimana wilayah kerjanya meliputi Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. Secara total terdapat dua puluh dua kantor pajak, yakni terdiri dari sebelas Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) dan sebelas Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP).
Dengan wilayah kerja yang luas dan secara geografis berlokasi relatif jauh dari lokasi kantornya di Mataram, hubungan kerja dan komunikasi yang baik antara satuan kerja sangat penting dilakukan.(*)