Jumad Curhat Polsek Abal, Serap Aspirasi dan Keluhan Warga Pesisir

  • Whatsapp

Kalabahi seputar-ntt.com – Polsek Alor Barat Laut (Abal) kembali menggelar kegiatan Jumad Curhat bersama warga Kelurahan Adang yang berdomisili di pesisir pantai bertempat di Masjid Al-Ikhlas Kokar, Jumad, 13/1/20223 siang.

Kegiatan dimaksud dihadiri langsung oleh Plh Kapolsek Abal, IPDA Richardus Niewandi J. M. N., SH bersama anggota, Lurah Adang, Seprijoni Alelang S. Sos, Sekretaris Lurah Jamal Eta, tokoh masyarakat, tokoh agama, para ketua RT serta tokoh pemuda.

Adapun beberapa keluhan maupun apresiasi yang diutarakan oleh perwakilan masyarakat saat pertemuan sebagai berikut :

Ruski Mahmud, selaku Ketua RT 007 menyampaikan, disekitar wilayahnya banyak kenakalan remaja berupa meminum minuman keras.

Untuk itu ia meminta anggota Polsek Abal untuk bisa melakukan patroli di sekitaran pasar kokar sehingga bisa meminimalisir gangguan keamanan.

Ruski juga menyampaikan ada masyarakat yang sering mengambil pasir di pantai agar bisa dihentikan karena berdampak kepada pemilik rumah yang berdekatan dengan laut.

senada juga disampaikan Ajuar Azis yang meminta agar Polsek Abal bersama instansi terkait lainnya dapat melakukan sosialisasi, pengawasan serta proses hukum terhadap oknum masyarakat yang secara ilegal mengambil material di pesisir pantai.

Selain itu Imam Masdid Al- Ikhlas Kokar, Anwar Abdullah
menyampaikan agar Kapolsek bersama anggota bisa bertemu dengan masyarakat untuk melakukan sosialisasi hukum agar masyarakat bisa belajar tentang hukum.

Ditempat yang sama, Firman Jangkali yang mewakiliasyarakat Kokar meminta agar POLRI, TNI dan Lurah dapat mengambil langkah tegas dalam memberantas miras karena menimbulkan keresahan bagi sebagian besar masyarakat karena sering memicu keonaran dan keributan.

Sementara Ibrahim Muhammad memohon kepada
kepolisian bisa menertibkan para supir mobil yang tidak menghargai masyarakat karena pada saat jam sholat dengan memutar musik dengan volume yang tinggi sehingga mengganggu masyarakat sekitar pinggiran jalan yang sementara beribadah.

Menjawab aspirasi dan keluhan masyarakat ini, Plh Kapolsek Abal, IPDA Richardus Niewandi J. M. N., SH
menyampaikan ucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat yang selama ini sudah mendukung tugas TNI/POLRI.

“Terkait miras, saya harap agar seluruh perangkat pemerintahan Kelurahan Adang baik RT/RW dapat memberikan informasi terkait dengan peredarannya di sekitar wilayah Kelurahan Adang sehingga dapat diberantas atau minimal dapat dikurangi peredarannya,” kata Richard.

Untuk penambangan, lanjut Plh Kapolsek Abal, material di pesisir pantai baik secara perorangan atau kelompok secara ilegal yang dapat mengakibatkan kerusakan ekosistem perairan dan mengakibatkan kerugian bagi masyarakat luas.

“Perbuatan ini dapat dijerat dengan hukum pidana oleh karenanya diharapkan pemerintahan dapat menyampaikan kepada masyarakat luas untuk berhenti menambang material pada pesisir pantai,” harapnya.

Memasuki tahun politik, Niewandi kembali berharap agar Lurah dapat mengaktifkan kembali Linmas pada wilayah kerja serta diharapkan mampu memperhatikan kebutuhan logistik dan honor linmas.

“Kalau supir yang membuka lagu dengan volume tinggi akan kami panggil dan menegur. Jika masih melakukannya lagi akan kami berikan tindakan sehingga ada efek jerah,” tandas IPDA Richardus Niewandi J. M. N., SH. (Pepenk)

Komentar Anda?

Related posts