Judi Ayam Merajalela di Sabu Raijua, Tokoh Agama Surati Kapolda dan Gubernur

  • Whatsapp

Menia, seputar-ntt.com – Judi ayam yang merajalela di Kabupaten Sabu Raijua membuat para tokoh agama setempar merasa resah. Pasalnya judi ayam yang dilakukan oleh masyarakat tidak mendapatkan perhatian dari aparat keamanan maupun pemerintah yang ada di Kabupaten Sabu Raijua. Karena itu Sejumlah tokoh agama bersurat kepada Kapolda NTT dan Gubernur untuk menaruh perhatian terhadap kegiatan yang masuk sebagai penyakit masyarakat tersebut.

Ini isi surat terbuka dari tokoh lintas denominasi di Sabu Raijua kepada Gubernur dan Kapolda NTT.

SURAT TERBUKA
PIMPINAN GEREJA-GEREJA LINTAS DENOMINASI

DI SABU RAIJUA

Kepada yang terhormat,
1. Bapak Gubernur Nusa Tenggara Timur
2. Bapak Kapolda Nusa Tenggara Timur
di
Kupang

Salam Dalam Kasih Kristus,

Salam sejahtera dari Kabupaten Sabu Raijua. Berdasarkan semangat kebersamaan pelayanan dalam kepelbagaian ranah, kami sangat berharap bapak Gubernur dan bapak Kapolda Nusa Tenggara Timur dalam keadaan sehat dan kuat, serta tetap teguh dalam komitmen pemberantasan kemiskinan dan penyakit sosial yang multi wajah. Ini semua merupakan mata rantai yang harus diputus segera. Dan kami mendukung sepenuhnya dalam komitmen yang sama, lewat himbauan-himbauan moral. Meski kami tahu, bahwa rupanya himbauan moral tidak terlalu berdampak signifikan terhadap pola perilaku sebagian oknum. Apakah ini sebagai pertanda bahwa tingkat penalaran moral mereka masih pada tahapan pra-konvensional, yang membangun ketaatan hanya pada rasa takut akan hukuman, dan bukan kesadaran diri. Bisa saja demikian adanya. Karenanya, sinergitas multilateral tak terhindarkan. Kami punya kerinduan ini.

Sebagai tindak lanjut dari hal di atas, lewat kesempatan ini kami sangat mengharapkan perhatian, dan tindakan langsung dari bapak Gubernur dan bapak Kapolda Nusa Tenggara Timur terkait berbagai perilaku yang akhir-akhir ini sangat meresahkan di Kabupaten Sabu Raijua, secara khusus praktik Judi Sabung Ayam diberbagai lokasi yang tidak kenal waktu dan batasan. Salah satu yang sampai saat ini berlansung ialah di Ledepuju – Dusun Tulaika – Kelurahan Mebba – Kec. Sabu Barat – Kab. Sabu Raijua, yang terkesan didiamkan begitu saja oleh pihak-pihak terkait yang memiliki kewenangan untuk mengontrol, bahkan menghentikan praktik perjudian seperti ini. Fakta yang terlihat sampai saat ini, praktik judi ini terus berlangsung. Sudah lebih dari satu bulan. Dan nampaknya masih akan terus berlanjut. Bahkan semakin meningkat. Siang sampai sore hari diadakan judi sabung ayam, kemudian dilanjutkan sampai malam hari dengan jenis perjudian lain, seperti bola guling, dan lain-lain. Ini benar-benar sejarah dalam hal durasi praktik perjudian di Sabu Raijua. Dari berbagai wilayah di Sabu, orang-orang berbondong-bondong datang ke lokasi setiap hari. Oleh karena itu beberapa poin pernyataan kami sampaikan, sebagai berikut:

1. Dalam semangat penghargaan terhadap nilai-nilai budaya sebagai warisan luhur para leluhur, kami merasa prihatin oleh karena praktik judi sabung ayam yang sementara berlangsung sampai saat ini sebenarnya merupakan sebuah penghinaan terhadap budaya luhur orang Sabu.
Tidak ada dalam budaya orang Sabu, praktik sabung ayam dilakukan tanpa peraturan: terkait jumlah pasangan ayam yang dimainkan, momentum disesuaikan kalender adat orang Sabu, dan juga terkait durasi waktu. Yang terjadi saat ini adalah sabung ayam gaya bebas. Tanpa batas waktu. Sebuah proses pemiskinan yang sangat berdampak buruk, dan menghambat upaya meminimalisir angka kemiskinan di daerah ini. Bagaimana bisa ini berlangsung terus tanpa tindakan hukum apapun. Apakah pihak keamanan tidak mengetahuinya?? ahhh, rumput yang bergoyang juga tahu.

2. Persoalan-persoalan sosial ikutan terkait judi dalam konteks Sabu Raijua juga tidak terhindarkan. Ada indikasi kasus-kasus pencurian yang marak terjadi akhir-akhir ini juga sangat terkait erat dengan praktik judi sabung ayam yang tidak lagi terkontrol. Kalau indikasi ini benar, maka celakalah mereka yang sengaja membiarkan, dan atau mengambil keuntungan ekonomis lewat “pajak” terselubung dari praktik sabung ayam yang berkepanjangan ini, yang semestinya sadar diri bahwa mereka secara tidak langsung bertanggungjawab juga atas dampak-dampak persoalan sosial ikutan. Bukan hanya persoalan pencurian, pada bulan Oktober 2018, pernah terjadi kasus penikaman yang berakibat kematian ditempat judi sabung ayam.

3. Yang menjadi keprihatinan mendalam kami adalah bagaimana bisa praktik judi sabung ayam ini terjadi dengan topeng budaya, dan mencederai nilai-nilai budaya luhur orang Sabu. Ada sekian pertanyaan muncul dan memuakkan: Siapa yang memberi mereka izin dan menjaga mereka sekian lama tetap nyaman dengan kejahatan judi ini??? Praktik ini tidak jauh dari kota Seba. Tidak jauh juga dari jalan raya utama. Lalu, apakah pihak keamanan tidak mengetahui praktik ini? Entahlah. Tapi, seandainya ini diketahui, lalu bagaimana bisa terjadi pembiaran sekian lama. Pertanyaan-pertanyaan ini harus dijawab dan dijelaskan dengan jujur, agar bisa menepis anggapan-anggapan negatif yang berkembang, bahwa kemungkinan ada keuntungan ekonomis bagi oknum-oknum tertentu lewat pajak-pajak terselubung. Semoga anggapan ini keliru. Tapi kalau benar, maka celakalah mereka yang ingin kaya dan berfoya-foya diatas praktik judi sabung ayam yang memiskinkan orang Sabu. Oknum-oknum seperti ini tidak semestinya hidup di Sabu. Yang hanya menjadikan Sabu sebagai tempat mengumpulkan uang lewat praktik-praktik yang memuakkan dan memalukan. Dan ini sudah menjadi rahasia umum.

4. Dengan lokus yang ada, kami sangat berharap komitmen, kejujuran, dan ketulusan dari kepolisian sektor Sabu Barat untuk dapat berperan aktif, mengontrol, membubarkan, bahkan menindak dengan tegas oknum-oknum yang terlibat. Dua tahun yang lalu pernah harapan kami ini menjadi kenyataan. Ketika itu, dalam komunikasi yang baik dengan Kapolsek saat itu (sekarang sudah dimutasi), untuk mengontrol secara ketat praktik sabung ayam. Dan itu lakukan dengan penuh komitmen. Operasi-operasi tiada henti. Oknum yang tertangkap diharuskan bertemu dengan pendeta ditempat domisili dan membuat pernyataan tertulis dihadapan pendeta, bahwa tidak akan mengulangi praktik judi lagi. Dan ini berdampak baik. Sayangnya ini tidak berlanjut, dan hanya menjadi cerita masa lalu dalam pemberantasan praktik judi sabung ayam. Bahkan yang terjadi sekarang, judi sabung ayam tidak lagi kenal waktu. Diikuti dengan jenis judi lainnya sampai malam hari. Dan terjadi pembiaran. Bahkan terkesan seolah-olah dijaga. Lalu siapa yang jaga mereka tetap nyaman ?? Berapa anggaran yang dibutuhkan untuk jasa penjagaan dan pembiaran ini???

5. Sebagai informasi, bahwa beberapa waktu terakhir kami terus mendorong pihak kepolisian, secara khusus lewat Sdr. Aipda Yustinus Sudarso, untuk tolong meneruskan keprihatinan kami akan praktik judi sabung ayam ke atasan, bahkan ke bpk Kapolres Kupang, dan kami bersyukur, hal itu terus dilakukan. Hanya saja, secara tiba-tiba yang bersangkutan dimutasi ke daerah lain. Tentu proses mutasi secara organisatoris hal yang wajar, bahkan bisa saja demi kepentingan pengembangan karir. Dan tidak ada yang bisa mengintervensi. Untuk alasan itu kami sangat mendukung. Karena saudara Aipda Yustinus Sudarso kami nilai sebagai salah satu sosok polisi yang berdedikasi. Yang memberi hati dan perhatian tulus untuk Sabu Raijua. Namun akan menjadi sebuah keprihatinan dan penyesalan, seandainya ternyata mutasi dilakukan karena ketidaknyamanan oknum-oknum tertentu terkait laporan-laporan kondisi terkini praktik judi sabung ayam. Harapan kami ini bukan hal yang mendasari alasan mutasi. Karena itu bisa mencoreng profesionalitas institusi kepolisian.

Demikian surat terbuka Pimpinan-pimpinan Gereja Lintas Denominasi Di Sabu Raijua. Harapan kami mendapat perhatian dan tindak lanjut segera. Terimakasih. Tuhan berkati.

Atas dasar beberapa poin pernyataan keprihatian di atas, kami sangat mengharapkan bantuan bapak Gubernur dan bapak Kapolda dalam koordinasi dengan pihak-pihak terkait lainnya agar semakin memperketat kontrol dan penindakan terhadap praktik-praktik judi yang meresahkan. Termasuk didalamnya penindakan tegas terhadap oknum-oknum yang melakukan pengabaian dan pembiaran. Bahkan mengambil keuntungan pribadi dari praktik-praktik seperti ini. Tidak boleh ada proses penggemukkan oleh oknum-oknum yang rakus, dengan cara menguruskan dan memiskinkan masyarakat Sabu Raijua.
Salam Hormat Dari Sabu Raijua

Ketua Majelis Jemaat
Pulau Patmos Tulaika

Pdt. Daniel Hendrik, S.Th, M.Si

Ketua Majelis Jemaat
Yeruel Seba Kota

Pdt. Mathilda Djawa Gigi, S.Th
Ketua Majelis Jemaat
Rubadeo Raemadia

Pdt. Lefrodia Hadjoh, S.Th
Ketua Majelis Jemaat
Ebenhaezer Menia

Pdt. Andreas Rondo, S.Th

Gembala Sidang
GMMI Rowi Muri

Pdt. Selsius Yupiter Tahun, S.Th

Gembala Sidang
GBI Bukit Sion Seba Kota

Pdt. Ayub Logo Buke, A.Md, S. Mis
Ketua Majelis Jemaat
Seba Utara Barat

Pdt. Heri Herewila S.Th

Ketua Majelis Jemaat
Seba Selatan

Pdt. Sarah E. Bani, S.Th

 

Komentar Anda?

Related posts