Jonas Salean : Miras Lokal Sulit Dapat Izin

  • Whatsapp

Kupang,seputar-ntt.com, – Produksi minuman keras (miras) lokal seperti sopi dan sejenisnya di Kota Kupang sulit mendapatkan izin. Kesulitan itu disebabkan proses perizinan yang panjang dan proses produksi yang dilakukan secara tradisional dan tidak memenuhi standar kesehatan.

Demikian dikatakan Wali Kota Kupang Jonas Salean kepada wartawan di Balai Kota Kupang, Selasa (12/1/2016).

Menurut Jonas, miras lokal merupakan minuman yang sudah diproduksi oleh masyarakat secara turun-temurun dan sudah menjadi minuman yang selalu dikonsumsi masyarakat dan merupakan minuman yang selalu digunakan dalam setiap acara adat.

Warga di Sikumana yang memproduksi sopi menggantungkan hidup dari usaha tersebut. Bahkan, dari usaha memproduksi sopi, mereka mampu menyekolahkan anak hingga mencapai gelar sarjana.

Hanya saja, miras lokal tersebut belum dapat diberikan izin karena dari sisi kesehatan, peralatan produksi yang digunakan belum memenuhi standar dan tak memenuhi syarat kesehatan.

“Produksi sopi itu bisa juga masuk dalam kategori miras yang perlu dikonsumsi, cuma mereka belum bisa memperoleh izin dari kesehatan. Karena, alat masak dan alat produksinya tidak memenuhi standar. Kalau masuk di laboratorium tidak memenuhi standar. Ini musti dari Dinas Perindag yang bisa menjelaskan,” kata Jonas.

Menurutnya, standar produksi yang memenuhi syarat kesehatan harus menggunakan stainlis. Sedangkan yang digunakan masyarakat selama ini untuk memproduksi sopi justru menggunakan drum.

Apalagi, miras yang dijual bebas saat ini sudah merupakan miras oplosan. Sopi yang dijual saat ini sudah dicampur dengan aneka jenis bahan kimia yang dapat membahayakan kesehatan.(riflan hayon)

Komentar Anda?

Related posts