Kupang, seputar-ntt.com – Wakil Ketua DPRD Kota Kupang, Marthinus Medah, meminta pemerintah Kota Kupang harus menutup tempat Karaoke keluarga, Happy Puppy. Keberadaan tempat hiburan itu dinilai menjadi provokator, sehingga memecah belah Jemaat Koinonia, Kuanino, Kota Kupang.
“Selain tidak etis karena keberadaan tempat Karaoke itu berhadapan dengan gereja. Tempat itu juga harus ditutup, karena telah memprovokasi jemaat Koinonia yang bisa berdampak pada perpecahan di masyarakat. Kalau tidak ditutup kemungkinan bisa menjadi konflik sosial yang berkepanjangan,” Kata Medah Kepada wartawan di Gedung DPD II, Golkar Kota Kupang, Kamis (3/3/2016).
Pemerintah Kota Kupang, kata Teny Medah sebaiknya menutup tempat hiburan tersebut, atau memindahkan ketempat lain, sebab sebagian besar masyarakat sudah tidak menghendaki keberadaan tempat Karaoke tersebut.
Keberadaan Happy Puppy, Lanjut Teny, sangat mengganggu ibadah, karena mereka juga buka pada hari minggu dimana jemaat sedang melakukan ibadah. Hal itu diperparah dengan tidak tersedianya tempat parkir yang layak sehingga mobil pengunjung menimbulkan kemacetan.
“Saya sarankan pemerintah segera memindahkan, sebelum Jemaat marah dan menutup paksa tempat itu. Saya juga jemaat Koinonia, dan saya juga tidak setuju dari keberadaan tempat karaoke tersebut,” kata Medah.
Ketika disinggung bahwa tempat tersebut mengantongi ijin resmi, dan tidak ada regulasi yang mengatur soal radius antara rumah ibadah, dan tempat hiburan, Medah tetap meminta pemerintah harus menutup tempat itu dengan memperhitungkan aspek sosial.
“Kalau pemerintah membiarkan, maka ini akan menjadi emberio baru. Besok-besok bisa saja ada tempat hiburan yang berhadapan langsung dengan Mesjid, Pura, maupun gereja-gereja lainnya,” Tegas Medah.
Hal yang sama juga disampaikan Mantan Ketua DPRD, Tellendmark Daud. Menurutnya, keberadaan tempat Karaoke itu telah menimbulkan konflik baru. Konflik yang ditimbulkan bukan hanya konflik vertikal tapi juga konflik horisontal dengan Tuhan, oleh karena itu dirinya menyarankan pemerintah harus menutup tempat itu.
Ketua Lingkungan I Kelurahan Kuanino, Jhoni Ballo mengaku, ketika ketua majelis Jemaat dan jemaat berdiskusi dengan pemerintah, Rabu (2/3/2016). Ketika pemerintah berencana membuat tim untuk mengkaji ijin dari Happy Puppy, pihak gereja sudah mempunyai tekad yang bulat untuk menutup tempat tersebut, terlepas dari apapun hasil yang didapat dari tim bentukan pemerintah Kota, dan pihak Kepolisian.
“Sikap gereja sudah jelas dan menolak. Apalagi sebelumnya tempat itu sudah beroperasi tanpa ijin dan ditutup. Seharusnya ketika mereka beroperasi tanpa ijin dan ditutup, pemerintah sudah harus bersikap tegas dan mengijinkan lagi mereka beroperasi,” tegasnya. (riflan hayon)