Jelang Idul Fitri, PT Jasa Raharja Alor Himbau Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

  • Whatsapp

Kalabahi, seputar-ntt.com – Jelang Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Kepala Jasa Raharja Kabupaten Alor, Agus Prasetiyo, SH menghimbau kepada masyarakat untuk selalu tertib dalam berlalu lintas dan agar mengutamakan keselamatan bersama.

“Bagi masyarakat pengguna jasa angkutan umum agar selalu memakai alat angkutan umum yang sah sesuai dengan aturan yang berlaku,” harap Agus pada Rabu, 20/4/2022 petang.

Ia juga meminta kepada para pemilik alat angkutan umum untuk melaksanakan kewajibannya berupa membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

“Itu didalamnya sudah termasuk pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dan memastikan telah menyetorkan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) ke PT Jasa Raharja,” ujarnya.

Agus menyampaikan, sinergitas PT Jasa Raharja bersama stakeholder lainnya di wilayah Kabupaten Alor seperti Dinas Perhubungan, RSUD Kalabahi, RSB Mola, KSOP Kelas IV Kalabahi dan instansi terkait lainnya akan terus ditingkatkan.

“Tujuannya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan apalagi menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1443 H,” imbuh Prasetiyo.

Lebih lanjut ia menjelaskan, Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) yang melaksanakan program perlindungan dasar bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan, terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik serta berpartisipasi aktif dengan membangun komunikasi dengan stakeholder terkait.

“Sebagai contoh, beberapa waktu lalu bersama Satlantas Polres Alor kami melaksanakan sosialisasi himbauan tertib berlalu lintas dalam rangka kegiatan paskah pemuda Alor Timur Laut. Kegiatan sosialisasi kepada masyarakat seperti ini kedepan akan dilakukan secara intens agar masyarakat teredukasi dengan tujuan dapat menekan angka kecelakaan di jalan raya,” terangnya.

Diakhir penyampaiannya, Agus Prasetiyo membeberkan, sampai dengan Triwulan I Tahun 2022, PT Jasa Raharja Cabang NTT Wilayah Kabupaten Alor telah membayarkan dana santunan meninggal dunia kepada 3 ahli waris sah korban kecelakaan dengan total santunan sebesar Rp.150.000.000,- (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah). (*Pepenk)

Komentar Anda?

Related posts