Jefrry Pelt: Sistem Pajak Online Tergantung Anggaran

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Pemasangan sistem pengutan pajak secara online di hotel mapun restoran yang ada di Kota Kupang tergantung pada anggaran yang disiapkan. Pasalnya, peralatan untuk menunjang pengutan pajak online cukup mahal sehingga butuh anggaran yang besar.

“Jadi niat baik DPRD KOta agar menerapkan sistem pngutan pajak online sangat bagus untuk meminimalisir kecurangan. Tapi itu semua tergantung pada anggaran yang disiapkan,” kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Kupang, Jeffry Pelt, Senin (13/7/2015).

Dia menjelaskan, Dispenda Kota Kupang baru akan menerapkan sistem ini pada tahun 2015 kepada beberapa hotel dan restoran yang beroperasi di kota. “Jadi ada dugaan bahwa hotel dan restoran itu menggunakan buku administrasi ganda untuk menghindari pajak sehingga kita terapkan sistem online,” jelas Jeffry.

Dia mengakui bahwa selama ini, juru pungut yang mendatangi htel maupun restoran untuk menagih pajak. Dengan sistem pungutan nline nanti maka tidak perlu lagi petugas turun ke lapangan. “Ini juga sekaligus meminimalisir kecurangan soal pajak,” katanya.

Wakil Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Kupang, Mauridz A.Kalelena kepada wartawan di kantor DPRD mengatakan, Permintaan Fraksi demkrat supaya dilakukan pungutan secara online meruapakan langkah untuk meminimalisir kecurangan dalam pemungut pajak hotel dan restoran oleh para pengusaha hotel maupun aparat pemungut.

“Dengan adanya uji coba penerapan sistem  pemungutan secara online, maka fraksi Demokrat mendorong agar penerapannya dapat dilakukan di semua hotel dan restoran. Dalam laporan pemerintah ke DPRD bahwa ada buku administrasi ganda yang dilakukan oleh hotel maupun rsetran dalam upaya menghidari pajak” ujarnya. (riflan hayon)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *