Kupang, seputar-ntt.com–PT. Jasa Raharja (Persero) Cabang NTT menggandeng Polres Kupang menggelar kegiatan sosialisasi Program bagi para Kepala Desa (Kades) di wilayah Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang, pada Senin (22/10/2018).
Kegiatan yang digelar di ruang Rapat Kantor Camat Kupang Tengah tersebut, mendapat apresiasi dari para peserta yang berjumlah delapan orang Kades.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Cabang PT Jasa Raharja (Persero) NTT, Prastio Surahmanto,SE,QIA memberikan Transfer Knowledge kepada para pucuk pimpinan di setiap desa, agar disampaikan kepada masyarakat tentang Posisi Strategis Jasa Raharja sebagai corong pelaksana Undang – Undang No. 33 dan 34 Tahun 1964.
“Kami sebagai perpanjangan tangan pemerintah di daerah, juga menjadi corong pelaksanaan Undang-Undang nomor 33 dan 34 Tahun 1964,” ujar Prastio.
Sedangkan Kasat Lantas Polres Kupang, Andri Aryansyah,S.IK yang juga hadir sebagai Narasumber dalam kesempatan tersebut, menyoroti perilaku pengendara di jalan raya yang tidak tertib, sehingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Hal yang sama juga diungkapkan Sekretaris Camat Kupang Tengah, Dra. L.J.Muskananfola,M.Si yang menjadi moderator dalam acara tersebut, menyampaikan kepada para peserta untuk dapat mengedukasi masyarakat di desa sedini mungkin. (joey)