Jalin Silaturahmi, Ketua PN Kalabahi Serahkan Buku Paduan Sistem e-Berpadu Kepada Kalapas Kalabahi

  • Whatsapp

Kalabahi, seputar-ntt.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Wawan Irawan menerima silaturahmi Ketua Pengadilan Negeri Kalabahi, R. M. Suprapto yang didampingi Panitera Muda Pidana, Matheus Koamesah, Senin, 1/8/2022 pagi.

Dalam silaturahminya, Suprapto kemudian membahas kegiatan sosialisasi Sistem Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-BERPADU) tersebut Versi 1.0 Tahun 2022 yang akan dilaksanakan pihaknya.

Kepala PN Kalabahi pun kemudian meminta agar salah seorang operator Lapas Kelas IIB Kalabahi dapat mengikuti kegiatan yang dimaksud.

“e-BERPADU ini adalah aplikasi berbasis web yang terintegrasi dan dipergunakan untuk pengolahan dan pertukaran dokumen administrasi perkara pidana,” kata Suprapto singkat.

Menanggapi penyampaian Ketua Pengadilan Negeri Kalabahi, Kepala Lapas Kelas IIB Kalabahi, Wawan Irawan menyampaikan, dirinya akan menyediakan operator untuk mengikuti kegiatan sosialisasi yang akan di laksanakan Pengadilan Negeri Kalabahi.

“Kami pastikan nanti operator kami akan mengikuti kegiatan dimaksud. Saya akan perintahkan staf dan pejabat yang berwenang untuk mengikuti kegiatan itu,” tanggap Wawan.

Menandai silaturahmi, Ketua Pengadilan Negeri Kalabahi, R. M. Suprapto menyerahkan Buku Panduan Sistem Elektronik Berkas Pidana Terpadu Versi 1.0 Tahun 2022 kepada Kepala Lapas Kelas IIB Kalabahi, Wawan Irawan. (*AN)

Komentar Anda?

Related posts