Jalan Hotmix Belum 100 Persen, Pemkot Bisa Dianggap Gagal

  • Whatsapp

Kupang,seputar-ntt.com, – ewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang menilai komitmen Pemerintah Kota untuk membuat jalan hotmix dijalan lingkungan bisa gagal. Pasalnya, pelaksanaan pekerjaan infrastruktur jalan khususnya hotmix di beberapa wilayah kawasan di Kota Kupang yang ditangani Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Kupang hingga saat kondisi lapangan belum mencapai 100 persen.

“Pekerjaan jalan hotmix di wilayah dikawasan yang dikerjakan dari 2015 hingga saat ini dilapangan pekerjaan secara fisik  baru pada tingkatan agregrat dan lapisan perekat. Ini tidak lanjut dengan hotmix sehingga banyak agregat yang sudah terlepas, ” kata anggota  DPRD Kota Kupang,Adrianus Talli kepada wartawan di kantor DPRD Kota Kupang, Selesa (12/1/2016).

Menurutnya, dengan kondisi pekerjaan yang belum terselesaikan tersebut, akan menjadi pertanyaan di DPRD apakah pekerjaan ini masuk dalam pekerjaan tidak terselesaikan padahal pengelolaan keuangan sudah teralisasi 100 persen. Hal ini akan menjadi persoalan besar dalam perhitungan anggaran.

“Soal pekerjaan jalan hotmix ini yang belum terselasaikan ini nantinya akan dilihat progresnya,karena kenyataan kondisi fisik lapangan pekerjaan rata-rata 70 sampai 75 persen belum terselesai hingga saat ini.Apa lagi sudah mau memasuki musim hujan jangan sampai tidak dilanjutkan pekerjaan lagi,karena ingin melajutkan harus dimulai pekerjaan dari awal,” katanya.

Hal ini, lanjut Adrianus Talli, menjadi perhatian pemerintah dalam memberikan penjelasan kepada publik. ”Saya melihat proses tender yang tidak benar, mungkin pemilihan kontraktor yang tidak benar. Sesuai informasi kontraktor dari luar yang dapat proyek tapi dikerjakan orang lokal yang tidak dibekali dengan peralatan dan tidak memiliki AMP,” katanya.

Ia mengakui, ada pekerjaan jalan hotmix yang sudah selasai, tetapi banyak yang tidak terselesai dengan sudah disetujui anggaran di APBD yang cukup besar.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Kupang, Benny Sain menjelaskan,  ada lima paket pekerjaan yang ditangani Dinas Pekerjaan Umum Kota Kupang. Untuk paket  jalan terdapat di Kecamatan Kota Lama, Alak, Obobo, Kota Raja dan Maulafa. Selain itu, ada satu paket di Kuanfau dan satu paket tembok penahan ABT di Nunleu.

“Paket-paket ini sesuai ketentuan yang ada melampui tahun anggaran bisa diperpanjang, tentunnya dengan konsekuensi dan sangsi-sangsi  akan diberikan pada pihak ketiga.Hal ini yang  sedang siapa untuk ditempu dengan persetujuan aparat pemeriksaan pemerintah,” katanya.(riflan hayon)

Komentar Anda?

Related posts