Kalabahi, seputar-ntt.com – Dalam rangka meningkatkan kinerja pelayanan dalam penyelenggaraan pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengadakan kegiatan workshop layanan publik pemasyarakatan bagi petugas di bidang pelayanan dan tim humas di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan seluruh Indonesia, Kamis, (30/6/2022) pagi.
Kegiatan ini diikuti secara virtual oleh jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, yakni Kasubag Tata Usaha, Hariyadi N. Maikameng, Humas, Agnesius Naryantodan Staf Registrasi, Robert S. B. Asbanu.
Dalam kegiatan ini, Koordinator Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti menyampaikan materi terkait Budaya Pelayanan Prima Pemasyarakatan.
“Pelayanan prima atau Excellent service merupakan sebuah pelayanan yang terbaik, memenuhi harapan dan kebutuhan stakeholders, sehingga mereka merasa puas,” terang Rika.
Rika juga menjelaskan bahwa setiap institusi negara yang merupakan penyelenggara negara harus selalu memperhatikan peningkatan kualitas pelayanan publik dan petugas-petugasnya harus BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).
Lebih lanjut, Rika pun menyampaikan berbagai jenis layanan terpadu ditjenpas dan seluruh layanan pemasyarakatan yang ada di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, baik itu di LAPAS, LPP, LPKA, RUTAN, BAPAS, dan RUPBASAN.
Menurut Rika, dalam memberikan pelayanan prima kepada publik, harus menerapkan 7A + 1S, yakni Attitude, Attention, Action, Accountability, Affirmation, Ability, Appearance, dan Sympathy.
Disamping itu, Rika juga menerangkan bahwa dalam menangani pengaduan harus dengan CLAP, yakni Calm, Listen, Acknowledge, dan Prepare.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Kerjasama dan Evaluasi Ditjen Pemasyarakatan, Sigit Budianto juga menambahkan, terkait dengan kegiatan kerjasama yang dilakukan jajaran pemasyarakatan dengan stakeholders atau pihak terkait dalam memberikan pelayanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan.
Sigit berharap agar kerjasama antara jajaran pemasyarakatan dengan pihak terkait, seperti pengacara dan lain-lain harus berjalan dengan baik dan lancar serta menjalin komunikasi yang harmonis. Petugas pemasyarakatan harus tetap sabar dengan berpikir positif atau afirmasi ketika menghadapi para stakeholders yang ngotot dan tidak sesuai prosedur.
Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan praktik pemberian pelayanan yang baik dan benar dan tanya jawab. (*AN)