Kupang, seputar-ntt.com –Salah satu indikator Pemilihan Umum (Pemilu) yang berkualitas adalah keakuratan dan validitas data pemilih yang dipakai.
Hal ini diungkapkan Ketua KPU Kota Kupang, Ismael Manoe saat acara Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kota Kupang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Tahu 2024, di Hotel Neo Kupang, Sabtu (10/8/2024).
“Proses ini akan terus berlanjut, dan akan berhubungan dengan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Jadi setelah DPS ditetapkan, kita turunkan kembali ke PPS di kelurahan untuk diumumkan, atau uji publik. Sekiranya ada tanggapan atau masukan dari masyarakat terhadap DPS,” ujar dia.
Pihaknya berharap, stakeholder yang berkepentingan, termasuk partai politik (Parpol) yang akan mengusung pasangan calon (Paslon), ikut juga membantu KPU dalam sosialisasi soal DPS ini.
“Sebab biasanya setelah diumumkan, minim sekali peran dari masyarakat untuk menyampaikan tanggapan dan masukan, tetapi nanti kalau di hari H namanya tidak tercatat, bisanya ribut,” ungkap Ismael Manoe.
Padahal, lanjut dia, KPU sudah membuka ruang untuk menyampaikan tanggapan dan masukan. Dan DPT akan ditetapkan pada tanggal 22 September, sebagai data yang dipakai dalam pemungutan suara pada 27 November 2024.
“Diluar konteks data pemilih ini, di bulan Agustus selain disibukan dengan peringatan Ulang Tahun Proklamasi ke 79, kita juga akan disibukan dengan tahapan pencalonan,” papar Ismael Manoe.
Dijelaskan Ismael Manoe, hingga saat ini belum ada yang namanya pasangan calon (paslon), tapi baru ada istilahnya ‘menjual diri’, mudah-mudahan jualannya laku dan bisa diakomodir oleh parpol.
“Sesuai ketentuan perundangan, yang harus diundang saat ini adalah paslon, tapi sampai hari ini belum ada. Maka kami undang parpol untuk transparansi data pemilih. Mudah-mudahan dengan data ini, parpol punya rujukan keinginan menunjuk paslon, tim pemenangan atau kampanye. Kira-kira potensi suara ada dimana,” kata dia.
Diakui Ismael Manoe, proses cukup anjang untuk sampai pada hari pemungutan suara pada 27 November 2024. Diantaranya masa kampanye, pengadaan dan distribusi logistik, kemudian masuk ke pemilihan.
“Jangan lupa tiga hari sebelum pungut hitung ada masa tenang, Disebut masa tenang oleh KPU, tapi ada kalanya dibuat ribut oleh yang lain,” kelakar Ismael Manoe.
Pada kesempatan tersebut, Ismael Manoe juga menjelaskan, akan menetapkan daftar pemilih hasil pemetaan TPS di lokasi khusus.
“Sebagaimana pada Februari 2024 yang lalu, kita menempatkan lokasi khusus (loksus) karena mereka dengan kondisi tertentu, sehingga tidak bisa melakukan hak pilihnya di TPS sesuai alamat domisili,” tandas Ismael Manoe.
Menurut Ismael Manoe, sebelumnya memiliki tiga TPS loksus, karena warga binaan yang berasal dari luar kota kupang, atau luar NTT tidak lagi kategorikan sebagai pemilih untuk Pilkada. Sehingga loksus hanya tinggal dua TPS, yakni TPS Lapas Dewasa dan TPS Gabungan Perempuan dan Rutan.
Dalam pemutahiran data pemilih, lanjut dia, ada beberapa sub tahapan, dan saat ini telah menyelesaikan tahapan pencocokan dan penelitan (coklit), yang dilakukan oleh Pantarlh selama satu bulan.
“Setelah itu dilanjutkan dengan melakukan rekapitulasi data pemilih hasil pemutahiran secara berjenjang, mulai tingkat kelurahan yang dilakukan oleh PPS pada 2 Agustus 2024, kemudian rekapitulasi di tingkat kecamatan yang dilakukan oleh PPK pada 6 Agustus 2024,” urai dia.
Ismael Manoe menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, dalam menjalankan tahapan-tahapan itu, sehingga dapat berjalan dengan baik. atas ada dukungan dari semua pihak.
“Setelah proses pleno ditngkat PPK, maka saatnya di tingkat KPU Kota Kupang kita melakukan pleno, yakni masuk ke rekapitulasi dan sekaligus menetapkan DPS,” tambah Ismael Manoe.
Dikatakan dia, sesuai jadwal pleno DPS dilaksanakan 9-11 agustus, tapi disepakati untuk melakukan di tanggal 10 Agustus hari ini.
“Namanya DPS artinya masih data sementara,logikanya akan masih terus bergerak mengikuti dinamika kependudukan kita, sebab ada yang meninggal, atau megikuti seleksi Polri dan lulus sehingga harus keluar wilayah Kota Kupang,” jelas Ismael Manoe.
Disamping itu, tambah Ismael Manoe, mungkin dalam rentang waktu ini, ada anggota dari kepolisian atau TNI memasuki usia pensiun, sehingga dianggap sebagai pemilih baru. Kemudian ada juga mobilisasi penduduk, ada yang masuk dan keluar Kota Kupang
“Dukungan Bawaslu sangat kami apresiasi, dalam konteks pengawasan pada setiap tahapan. Baik KPU maupun Bawaslu punya tujuan dan semangat yang sama, untuk menghasilkan data pemilih yang valid, akurat dan dapat dipercaya,” pungkas Ismael Manoe. (joey)