Inovasi Pelayanan Publik, Pemda Matim Lakukan Bimtek E-Budgeting Dalam Penyusunan APBD

  • Whatsapp

Borong, Seputar-ntt.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Timur menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Senin, (09/12/2019).

Berikut sambutan Wakil Bupati Manggarai Timur Djagur Stefanus.

Sebagai wujud dorongan dan rasa kepedulian yang besar dari Kementerian Dalam Negeri kepada semua Pemerintah di daerah, terutama Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur, untuk selalu peka terhadap penyesuaian regulasi-regulasi terbaru, sehingga Iangkah terobosan dan inovasi segera dapat diambil menuju sebuah reformasi dan tata kelola Pemerintahan yang Iebih baik, yang tentunya dapat meningkatkan kualitas pelayanan menuju tercapainya visi besar Kabupaten Manggarai Timur yakni sebuah kehidupan masyarakat yang Sejahtera, Berdaya dan Berbudaya.

Inovasi pelayanan publik sebagai wujud percepatan reformasi birokrasi dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan dipandang sebagai salah satu jalan untuk mengakselerasi pemenuhan target pembangunan dewasa ini.

Inovasi pelayanan publik ditekankan menjadi salah satu strategi dan arah kebijakan rencana strategis dalam mencapai target kinerja yang harus dicapai kedepan oleh semua Organisasi Perangkat Daerah, stakeholders dan seluruh ASN.

Setiap ASN dituntut untuk bisa bersaing melalui kreasi dan inovasi pada masing-masing tugas pokok dan fungsinya. Inovasi pelayanan publik yang kita cita-citakan kedepan dalam setiap bidang pelayanan memiliki beragam bentuk, misalnya reformasi struktur melalui Ielang kinerja, revolusi mental, dan rightsizing kelembagaan (penataan unit organisasi/kelembagaan). Dalam manajemen tata kelolah pemerintahan, inovasi pelayanan publik dapat berupa penyederhanaan regulasi yang memudahkan koordinasi secara berjenjang baik dengan sesama ASN yang ada dalam struktur organisasi maupun dengan masyarakat.

Inovasi pelayanan publik juga dapat berupa penggunaan sarana teknologi informasi dalam semua instansi pemerintah, yang memudahkan akses pelayanan kepada masyarakat, misalnya integrasi sistem perencanaan dan penganggaran keuangan daerah. Dalam bentuk Iain dengan basis pelayanan kepada masyarakat, juga yang menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur kedepan. Misalnya festifal kampung tematik melalui desain penataan kawasan swadaya masyarakat, yang merupakan model baru perencanaan partisipasi masyarakat.

Pada sektor pendapatan daerah, inovasi terkait upaya untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah harus terus dilakukan sehingga target kemandirian daerah kedepan dengan tidak selalu bergantung pada pendapatan transfer dapat tercapai.

Hal ini, tentunya dapat dilakukan melalui penguatan mekanisme pemungutan dengan mengoptimalkan setiap proses pemungutan mulai dari pendataan, pendaftaran, pembayaran, pengawasan, penagihan hingga pemeriksaan, serta perubahan pendekatan pemungutan dengan pola pendekatan teknologi informasi dalam pengelolaan pajak daerah, melakukan kerjasama dengan instansi maupun organisasi terkait untuk optimalisasi pemungutannya.

Ada begitu banyak bentuk pola inovasi pelayanan publik yang kiranya dibutuhkan perhatian serius dari semua pemangku kepentingan dan seluruh Aparatur Sipil Negara. Untuk itu, poin pentingnya adalah inovasi dan optimisme perubahan harus menjadi titik ukur kinerja yang harus dilakukan seorang ASN dalam berbagai aspek pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan kedepan.

Ditetapkannya berberapa regulasi terbaru seperti Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, mengharuskan semua Pemerintah Daerah termasuk Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur untuk segera melakukan penyesuaian sistem perencanaan pembangunan dan keuangan daerah berdasarkan regulasi yang ada agar dalam seluruh aspek pengelolaan APBD kedepan tidak mengalami kendala oleh karena keterlambatan kita dalam mengikuti dan menyesuaikan dengan berbagai regulasi terbaru tersebut.

Kehadiran para narasumber dan tenaga ahli dari Kementerian Dalam Negeri untuk menyampaikan isi dan poin penting dari terbitnya berbagai regulasi yang ada sekaligus mendampingi kita dalam mengimplementasikan berbagai regulasi tersebut, kiranya kita sambut secara baik melalui keseriusan kita dalam menyimak dan mensimulasikannya secara benar dan bertanggungjawab.

Sistem lnformasi Pemerintahan Daerah yang disampaikan oleh narasumber dan tenaga ahli merupakan bagian dari produk inovasi pelayanan publik yang dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri, tentunya menjadi dasar kita dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan dan keuangan daerah yang tertuang dalam APBD Kabupaten Manggarai Timur pada tahun yang akan datang.

Semua dokumen perencanaan mulai dari musyawarah rencana pembangunan Desa, musyawarah rencana pembangunan tingkat Kecamatan, musyawarah rencana pembangunan tingkat Kabupaten, Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA PPAS, RAPBD), hingga penatausahaan dan pelaporan keuangan daerah.

Kiranya kedepan menjadi satu kesatuan yang terintegrasi sehingga ketidaksinkronan antara perencanaan dan penganggaran keuangan daerah dapat diminimalisir dan pemantauan terhadap pelaksanaan APBD Kabupaten Manggarai Timur jauh Iebih mudah kedepan. (Humaspro Matim)

Komentar Anda?

Related posts