Ini Tanggapan Ketua Sinode GMIT Terkait Undangan di Gereja Horeb Perumnas

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Polemik surat undangan untuk mengikuti ibadah pengutusan atas salah satu paket calon walikota Kupang yakni paket Sahabat (Jonas Salean dan Nikolaus Fransiskus) pada kebaktian ke-2 Minggu, 29 Januari 2017 di Jemaat Horeb Perumnas, akhirnya mendapat tanggapan dari Majelis Sinode GMIT. Pasalnya polemik ini telah menjadi pembicaraan hangat para nitizen di media sosial Facebook.

Dikutip dari website resmi Sinode GMIR www.sinodegmit.or.id, Ketua Majelis Sinode GMIT Pdt. Dr. Mery Kolimon, yang saat ini sedang mengikuti sidang Majelis Pekerja Lengkap Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (MPL-PGI) di Salatiga, melalui e-mail memberikan klarifikasi sebagai berikut:

Pertama, pada prinsipnya doa jemaat untuk anggota jemaat yang adalah calon kepala daerah atau anggota legislativ adalah sesuatu yang sah secara teologis. Tujuan doa itu bukan untuk mendukung paket tertentu, melainkan agar Tuhan memimpin seluruh proses berjalan jujur dan adil, dan agar siapapun yang terpilih adalah sesuai dengan kehendak Tuhan. Itu juga alasan Majelis Sinode Harian GMIT membuat acara percakapan pastoral dan kebaktian pada tanggal 16 Januari 2017 yang lalu di jemaat GMIT Maranatha Oebufu. Mengenai hal itu pasti sudah digumuli bersama oleh Majelis Jemaat GMIT Horeb Perumnas. Hal yang sama telah dilakukan Majelis Jemaat GMIT Horeb Perumnas 5 tahun yang lalu, mendukung dalam doa salah seorang anggota jemaat/majelis jemaat yang maju sebagai calon kepala daerah.

Kedua, hal yang perlu diperbaiki adalah sebaiknya kebaktian seperti itu tidak disebut pengutusan. Istilah pengutusan lebih tepat untuk mereka yang telah terpilih, agar mereka diutus memimpin berdasarkan nilai-nilai Injil untuk kebaikan seluruh masyarakat dan lingkungan hidup di mana mereka melayani. Pengutusan setelah terpilih itu juga agar mereka tidak memimpin demi kepentingan pribadi, keluarga, gereja/denominasi/agama, dan kelompok pendukung mereka sendiri, melainkan, sekali lagi, untuk kepentingan umum. Pemakaian istilah pengutusan sebelum pemilihan bisa ditafsirkan sebagai  pengutusan seseorang mewakili lembaga/gereja, padahal prinsip teologi GMIT adalah para warga GMIT pejabat publik  bukan representasi (lembaga) melainkan kehadiran mereka adalah menghadirkan nilai-nilai gerejawi (nilai-nilai Kerajaan Allah: keadilan, kebenaran, perdamaian, dan keutuhan ciptaan) untuk daerah dan bangsa.

Ketiga, Sebaiknya kebaktian/ibadah untuk anggota jemaat yang mengikuti proses politik tidak dalam kebaktian utama (Minggu), melainkan dalam ibadah terpisah. Kebaktian utama mestinya melintasi pilihan-pilihan politik yang berbeda. Jadi silahkan jemaat buat doa untuk para calon, namun jangan dalam kebaktian utama, sebab pilihan politik dalam jemaat tidak tunggal. Memakai kebaktian utama sebagai momen doa untuk salah satu (paket) calon bisa ditafsirkan oleh berbagai pihak sebagai pengarahan untuk paket tertentu, padahal belum tentu itu yang merupakan maksudnya.

Sebelumnya diberitakan Surat undangan untuk kebaktian utama ke II di Jemaat Horeb Perumnas mendapat rekasi oleh para nitizen yang rata-rata anggota GMIT. Mereka menilai undangan untuk pengutusan Jonas Salean sarat dengan intrik politik. Padah gereja harus netral dan tidak memihak.

Dalam undangan tersebut di sebutkan, sehubungan dengan dilaksanakannya Pilkada Kota Kupang pada 15 Februari 2017, dimana penatua Jonas Salean, SH, MSi salah satu anggota presbiter Jemaat Horeb Perumnas, turut serta dalam perhelatan tersebut bersama bapak Nicolaus Fransiskus sebagai calon walikota dan walik walikota periode 2017-2022 (Paket Sahabat, maka kami mengundang bapak/ibu jemaat, tokoh masyarakat serta simpatisan untuk menghadiri kebaktian pengutusan yang akan dilaksanakan pada Minggu, 29 Januari 2017 Pukul 17:00 Wita (kebaktian utama II) di gedung Kebaktian GMIT Horeb Perumnas.

Surat undangan yang dikeluarkan tersebut bernomer 07/GMIT/V/F/2017 ditandatangani oleh Panitia Pelaksana kebaktian Pengutusan yang ditandatangani oleh ketua panitia, Penatua Titus Ratuarat, Sekretaris Anna H. Pellokila-Radja dan mengetahui Ketua Majelis Jemaat GMIT Horeb Perumnas, Pendeta Maria B. Therik – Tuulima, S.Si, M.Si.

“Mohon agar surat ini dibatalkan sebab gereja bukan basis politik pemerintah, walaupun ada jemaat yg ikut dalam proses politik bernegara. Pendekatan dengan cara ini akan memecah belah jemaat dan memberi kesan bahwa pendeta dan majelis bersekongkol politik dengan tokoh tertentu. Kiranya Ketua Sinode bisa mendisiplinkan pendeta-pendeta jemaat. Salam kasih Kristus,” tulis Sam Littik dalam akun Facebooknya.

Tanggapan Sam Littik ini menanggapi Status akun Facebook Dany Ratu yang berbunyi “Kebaktian Utama Minggu pake surat undangan. Yg diundang termasuk pendukung & simpatisan. Apakah ini berarti yg bukan pendukung & simpatisan tdk boleh ikut kebaktian utama Minggu? Atau sebaliknya para pendukung & simpatisan yg bukan jemaat Tuhan boleh ikut kebaktian utama Minggu? Ahh…. gerejaku.

“Kebaktian Peńgutusan sdh di laksanakan oleh Ketua SINODE GMIT di Gereja Maranatha Oebufu,” tulis akun Prabu Djayanegara.

Sementara akun Facebook Robert P Fanggidae menulis Doa untuk warga jemaat ataupun presbiter itu bagus tapi baiknya bukan dalam kebaktian utama krn jemaat yg datang untuk beribadah kpd TUHAN & bisa saja punya aspirasi lain. Jemaat yg belum ada pilihan juga akan merasa di giring ke pilihan tertentu. Dampaknya bisa memicu perpecahan dlm gereja.

“Waktu kebaktian NATAL & PASKAH….Gereja tidak pernah mengeluarkan undangan tertulis kk…mungkin ini lebih istimewa ko ..?” tulis akun Enos Neparasi. (*www.sinodegmit.or.id)

Komentar Anda?

Related posts