Ini Cara Ampuh Lunasi Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

  • Whatsapp

Maumere, seputar-ntt.com – Hingga saat ini pembayaran tunggakan iuran BPJS Kesehatan menjadi salah satu momok menakutkan tiap peserta yang sudah terlanjur menunggak iuran berbulan-bulan lamanya. Banyaknya tunggakan itu, kerap membuat masyarakat kebingungan bahkan enggan untuk melunasinya.

Berkaca pada pengalaman tersebut, baru-baru ini BPJS Kesehatan telah melakukan kerjasama dengan Bank BNI dengan meluncurkan sebuah program yang diberi nama “Tabungan Sehat”.

Melalui program muthakir BPJS Kesehatan ini, tiap peserta yang menunggak diajak untuk melunasi tunggakan sambil menabung. Dengan demikian, peserta akan menuai manfaat ganda.

Kerja sama antara BPJS Kesehatan dan Bank BNI ini diharapkan mampu meningkatkan kolektibilitas iuran peserta, peningkatan kepastian dan kemudahan pembayaran bagi semua peserta BPJS Kesehatan.

“Kami mengapresiasi langkah BNI untuk senantiasa mendukung Program JKN-KIS. Melalui Tabungan Sehat diharapkan peserta JKN KIS khususnya yang memiliki tunggakan dapat lebih mudah menyelesaikan kewajibannya,” ungkap Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Kemal Imam Santoso, Selasa (21/11/2017) di Jakarta.

Adapun mekanismenya, tambah Kemal, peserta JKN-KIS datang ke Kantor Cabang Bank BNI terdekat dengan membawa KTP, KK dan Kartu JKN-KIS serta setoran awal Rp.100.000. Di sana, petugas akan memberi gambaran mengenai jumlah setoran per bulan dan jangka waktu penyetoran. Kemudian peserta akan diarahkan untuk mengisi form autodebet pembayaran iuran BPJS Kesehatan. Setoran selanjutnya dapat dilakukan di kantor Cabang Bank BNI terdekat.

“Saldo Peserta tidak akan didebet sebelum memnuhi jumlah yang sudah ditentukan peserta,” tegas Kemal.

Kemal yakin melalui produk simpanan ini aksesibilitas masyarakat terhadap layanan keuangan perbankan semakin lancar dan baik.

Kemal juga menghimbau peserta untuk tetap rutin membayar iuran dan untuk menghindari lupa membayar iuran kami juga bekerjasama dengan beberapa bank untuk mekanisme autodebet. Sejak awal, imbuhnya, salah satu trigger yang telah dilakukan BPJS Kesehatan adalah dengan mensyaratkan calon peserta kelas 1 dan 2 untuk memiliki rekening tabungan. Dengan begitu, masyarakat lebih mudah membayar iuran melalui bank atau melalui sistem autodebet.(tos)

Komentar Anda?

Related posts