Hari Pertama Masuk Kerja, Ratusan PNS Kota Kupang Telat Berkantor

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Sedikitnya 400 dari 700 pegawai negeri sipil (PNS) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) telat berkantor usai liburan Lebaran selama sepekan.

“Sekitar 400 lebih PNS yang terlambat masuk kerja usai menikmati libur Lebaran ,” kata Wali Kota Kupang Jonas Salean usai mengelar rapat bersama pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan kepala badan lingkup Pemerintahan Kota Kupang, Senin 4 Agustus 2014.

Di Kantor Wali Kota Kupang, menurut dia, dari 600 PNS, sebanyak 27 PNS yang tidak mengikuti apel pagi. Sedangkan di 12 SKPD terdapat sekitar 300 lebih PNS yang terlambat. PNS yang telat masuk kantor itu, katanya, akan dikenai sanksi berupa pemotongan uang kesra satu hari dan akan diberikan surat tidak puas bagi tiap pimpinan SKPD masing-masing. “Ini sudah merupakan keputusan bersama untuk dikenai sanksi tegas,” katanya.

Diakuinya penegakan kedispilinan terhadap PNS di Pemerintah Kota Kupang belum terlalu maksimal. “Selama ini para PNS dispilin saat ada pimpinan, dan setelah itu pimpinan tidak ada mereka bebas,” katanya.

Sekertaris Kota Kupang Bernadus Benu mengatakan, jumlah PNS yang terlambat masuk kantor usai libur lebaran akan dipilah dengan PNS yang tidak hadir. “Kepada mereka akan diberikan sanksi yang berbeda,” tegasnya.(rif)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *