Menia, seputar-ntt.com – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Sabu Raijua, Eduard F. Lukas melaporkan Akun Facebook atas nama Abraham Justin Richardo ke Polsek Sabu Barat, pada Kamis, (20/12/2018).
Menurut Eduard F. Lukas yang dihubungi pada Jumat, (21/12/2018), akun Facebook dengan nama Abraham Justin Richardo adalah milik Dedy Lay Doma, Kontibutor TVRI di Sabu Raijua. Dia menjelaskan status Facebook yang dilakukan oleh akun tersebut mengarah pada provokasi dan ujaran kebencian terhadap Calon DPRD dari Partai Gerindra dan Calon Presiden dari Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
“Benar kami sudah laporkan akun tersebut ke Polsek Sabu Barat pada Kamis kemarin. Akun dengan nama Abraham Justin Richardo itu adalah milik Dedy Lay Doma, Kontibutor TVRI di Sabu Raijua,” kata Eduard Lukas.
Dia menjelaskan, saat Abraham Justin Richardo membuat status di Facebook, dirinya sedang berada di Kupang. “Ketika saya membaca statusnya saya masih berpikir mungkin dia keseleo lidah. Setelah saya sampai di Sabu, saya berusaha menghubungi dia tapi sepertinya nomor saya diblokir, sehingga saya menempuh jalur hukum,” papar Anggota DPRD Sabu Raijua ini.
Kasus ini kata Eduard Lukas, sudah dilaporkan juga ke DPD Gerindra NTT secara organisasi. Dan Gerindra NTT siap memberikan bantuan hukum terkait persoalan yang dilaporkan oleh Gerindra Sabu Raijua. Dia berharap kasus seperti ini menjadi pelajaran bagi siapa saja untuk selalu bijak dalam menggunakan media sosial, sebab ada aturan hukum yang mengatur.
“Secara organisasi kami sudah laporkan ini ke DPD Gerindra NTT dan juga meminta bantuan hukum,” jelasnya.
Ditanya apakah ada ruang rekonsiliasi atas kasus ini, Eduard Falukas menagatakan, ruang itu sudah berlalu. “Kita sudah berusaha tapi setelah kita lapor polisi baru yang bersangkutan minta maaf. Kita serahkan kasus ini pada polisi,” tutup Eduard.
Sementara Kapolsek Sabu Barat, Kapolsek Sabu Barat, Kompol Samuel S. Simbolon membenarkan bahwa laporan awal sudah diterima dan saksi sudah diperiksa. Saat ini Polsek Sabu Barat sedang melakukan penyelidikan.
“Laporan awal sudah diterima dan saksi sudah kita periksa. Kita masih tahap penyelidikan, nanti BAP awal kita koordinasikan ke Polres Kupang untuk kita gelarkan perkara ini. Apabila memenuhi unsur kita tingkatkan ke penyidikan. Untuk UU lex specialis apakah terduga bisa di kenakan UU IT nanti ada team cyber crime yang akan menyelidiki untuk akun tersebut,” katanya.
Untuk diketahui, Abraham Justin Richardo dalam status Facebooknya menulis “Saya pengen lihat ada calon legislatif atau calon DPRD di Sabu Raijua yang pasang foto dengan background Wowo Suwianto alias Prabowo Subianto. Ada yang berani? Dan beta hanya mau bilang jangan coba-coba pilih mereka kalau kalian tidak ingin Kristen dihapus dari Indonesia”. tulisnya. (jrg)