Gandeng Pemuka Agama, KPP Kupang Imbau Lapor SPT Tahunan

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – KPP Pratama Kupang gencar mengimbau wajib pajak untuk segera melapor SPT Tahunan. Kali ini KPP bersinergi dengan para pemuka agama yang ada di Kota Kupang, yaitu Uskup Agung Kupang dan Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) cabang Kupang pada Kamis, (4/3/2021). Sinergi ini merupakan bagian dari rangkaian program Pekan Panutan Pajak KPP Pratama Kupang dengan menyambangi tokoh-tokoh masyarakat di wilayah kerjanya. Dengan adanya kerja sama ini diharapkan wajib pajak dapat terdorong untuk segera melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktu yang ditentukan.
KPP Pratama Kupang yang diwakili oleh Kepala Seksi Pelayanan, Esra Junius Ginting dan Account Representative (AR) Veronika Lusia Lakawolo, melakukan audiensi ke Istana Keuskupan Agung Kupang. Keuskupan Kupang sendiri membawahkan wilayah Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kabupaten Alor, dan Kabupaten Rote Ndao.

Uskup Agung Kupang, Mgr. Petrus Turang, menyambut baik kedatangan KPP Pratama Kupang. Bapak Uskup Agung menyampaikan bahwa ia selalu mengingatkan jemaatnya untuk selalu menjalankan kewajiban perpajakan dengan benar sesuai dengan peraturan perpajakan yang ada. Selain itu, beliau juga turut mengimbau kepada umat Katolik dan seluruh masyarakat di NTT untuk segera melaporkan SPT Tahunannya.

“Pajak sendiri merupakan salah satu sumber penerimaan negara. Pajak ini dapat digunakan untuk pembangunan di segala bidang, misalnya di bidang pendidikan, kesehatan, maupun infrastuktur umum yang dapat diakses oleh masyarakat umum”, ujar Uskup Agung Kupang.

Beliau juga menambahkan bahwa dengan melapor dan membayar pajak maka kita menunjukkan bentuk berbagi antar warga negara untuk membangun diri bersama-sama.
Di lain kesempatan, Ketua DMI Kota Kupang, Ustad. Mochsen Thalib, S.Pdi menyampaikan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2020 secara online melalui fasilitas e-Filing dengan asistensi dari petugas di KPP Pratama Kupang.

Turut menghadiri kegiatan tersebut, Plh. Kepala KPP Pratama Kupang, Sarlota Lorina Mau, Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi I, Vina Satya Graha, dan Kepala Seksi Pengolahan Data dan Informasi, Atik Sumiati. Selain itu hadir juga AR Azhar Amrullah dan Rizwandi Mustafa yang membantu asistensi pelaporan SPT Tahunan.

Kedatangan Ketua DMI Kota Kupang untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan diharapkan mampu memberikan teladan bagi anggota DMI, pengurus masjid yang menjadi anggota asosiasi DMI, serta masyarakat umum. Ketua DMI Kota Kupang menyampaikan ajakan bagi seluruh masyarakat Kota Kupang untuk melaporkan SPT Tahunan sekarang karena melaporkan pajak merupakan kewajiban sebagai wajib pajak.

“Kami sangat mengapresiasi sinergi antara KPP Pratama Kupang dengan DMI cabang Kupang. Kami akan berusaha untuk mengimbau umat yang sudah memiliki NPWP agar segera melaporkan SPT melalui pengeras suara masjid sehingga dapat menjangkau tidak hanya umat saja, tetapi juga warga sekitar”, tutur Thalib.

Selain itu KPP Pratama Kupang telah menyampaikan surat imbauan kepada 40 Pengurus Masjid, 39 Gereja Masehi Injil Timor (GMIT) dan 11 Gereja Paroki di Kota Kupang. Dalam surat tersebut disampaikan agar Pengurus Masjid dan Gereja ikut membantu dalam menyosialisasikan terkait kewajiban penyampaian SPT Tahunan.

Dalam surat tersebut dicantumkan juga nomor-nomor saluran konsultasi SPT Tahunan melalui pesan tertulis aplikasi whatsapp. Selama masa pandemi ini diharapkan wajib pajak melakukan pelaporan SPT Tahunan dari rumah saja tidak perlu datang ke kantor pajak. Cukup dengan mengirim chat ke nomor tersebut, permasalahan terkait pelaporan SPT Tahunan akan diselesaikan dengan tuntas.

Diharapkan dengan sinergi dan koordinasi KPP Pratama Kupang dengan lembaga keagamaan di wilayah Kota Kupang ini dapat lebih membangkitkan kesadaran bahwa dengan pemenuhan kewajiban perpajakan, kita tidak hanya menunjukan sikap cinta tanah air tetapi juga sudah melakukan salah satu bentuk ibadah sebagai umat beragama.(*)

Komentar Anda?

Related posts