Ruteng, seputar-ntt.com – Forum Pemuda Peduli Manggarai Timur (FP2 Maritim) mendesak aparat dari Polres Manggarai untuk segera mengusut tuntas Alokasi Dana Desa (ADD) Bangkamasa, Kecamatan Ranamese, Kabupaten Manggarai Timur. Mereka menduga Kepala Desa (Kades) Bangkamasa Yulius Umpar telah menilep ADD sejak tahun 2011-2015.
“Aparat kepolisian harus menjemput bola menindaki berbagai laporan yg mengarah kepada perbuatan melanggar hukum khususnya dalam pemanfaatan ADD, Usut tuntas harus menjadi PR yg dilakukan oleh aparat, guna melunaskan perilaku kades yg tidak transparan dan di duga tilepkan dana desa. Besar harapan saya agar persoalan ini bisa diutus tuntas guna kebaikan masyrakat bangkamasa” tegas Erik Jumpar, Ketua Forum Pemuda Peduli Manggarai Timur, Selasa, (19/4/2016).
Pihaknya merasa miris dengan kelakuan Kepala Desa Bangkamasa yang diduga telah melakukan tindakan yang tidak terhormat dengan menilep ADD Bangkamasa. “Konstruksi sistem yg transparan dan akuntabilitas tentu menjadi impian setiap stakeholders di tingkat desa, sehingga pemerintah desa berjalan tanpa adanya kecurigaan dari perangkat desa ataupun warga desa,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Desa Bangkamasa Kecamatan Ranamese, Kabupaten Manggarai Timur, Yulius Umpar dituding telah menilep Alokasi Dana Desa (ADD) Sejak Tahun 2011-2015. Pasalnya pengelolaan dana desa tidak dilakukan secara transparan dan diketahui warga Desa.
Tudingan ini datang dari Gaspar Na, warga Kampung Waso, Desa Bangkamasa. Dia mencontohkan, pembangunan Kantor Desa hingga saat ini belum rampung dikerjakan. Padahal Fasilitas tersebut menjadi simbol pemerintahan desa.
“Kami patut menduga kalau Kepala Desa telah menilep dana pembangunan kantor Desa. Sesuai informasi dana tersebut berasal dari APBD Kabupaten Manggarai Timur tapi pembangunannya belum rampung,” katanya.
Dia juga menuding jika selama empat tahun memimpin Desa Bangka Masa, Yulius Umpar tidak transparan dalam mengelola keuangan desa. “Bisa diduga kalau laporan keuangan Kepala Desa bersifat Fiktif karna tidak transparan,” tambahnya.
Kepala BPMD Kabupaten Manggarai Timur, Paskhalis Serajudin menjelaskan besaran ADD pada tahun sebelumnya berkisar 20-60 juta rupiah. “Tahun 2016 ini ada kenaikan dua kali lipat dari tahun sebelumnya,” ungkap Paskhalis.
Sementara Kepala Desa Baka Masa, Yulius Umpar Ketika di konfirmasi melalui via telepon Rabu, (13/4/2016), menjelaskan Tahun 2013 total ADD Bangkamasa sebesar Rp.29.904.000, untuk alokasi perjalanan dinas, pembelian alat tulis kantor senilai Rp.1.571.000, stimulan untuk PPK, pengisian profil desa dan lanjutan pembngunan kantor desa.
Lebih lanjut dia menjelaskan, pada tahun 2011, Desa Bangka Masa mendapatkan ADD Rp.25.674.000 yang pengunaanya untuk belanja ATK, konsultasi ADDK, Pembahasan RPJMDes, Pengadaan bahan kantor desa. Tahun 2012, total ADD Rp.28.964.000 untuk ATK, perjalanan dinas, review RPJMDes, Stimulan kegiatan profil desa.
Pada tahun 2014, ADD Bangkamasa senilai Rp.38.523.000 untuk perjalanan dinas, ATK, registrasi profil desa, oprasional RT dan RW.
“Tidak benar bahwa saya menilep dana desa, semua laporan kita lakukan secara transparan,” tegas Yulius. (kons hona)