Forum Parlemen Tingkat Kabupaten Dibentuk Tahun 2015

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Dalam rangka meningkatkan pengawasan terhadap kinerja DPRD di Tingkat Kabupaten maka perlu dibentuk Forum Parlemen di Daerah. Dengan demikian setiap pekerjaan atau proyek yang dilakukan di daerah bisa diawasi secara maksimal oleh DPRD.

Salah satu cara yang akan dilakukan yakni membangun komunikasi dan koordinasi serta kerjasama antar Forum Parlamen dari tingkat pusat hingga daerah, sehingga program yang menggunakan dana APBN, juga bisa diawasi anggota DPRD di daerah. Proyek dari pemerintah pusat tidak bisa diawasi, karena anggota dewan tidak tahu, sejarah perencanaan seperti apa, sehingga masyarakat menilai DPRD tak punya kerjaaan,” kata Sekretaris Forum Parlamen DPRD Provinsi NTT, Rikardus Wawo.

Dengan demikian, lanjutnya, harus ada Forum Parlamen di semua tingkatan hingga ke daerah. Saat ini di NTT, baru terbentuk lima Forum Parlamen yakni Kabupaten Kupang, Sumba Barat Daya, Alor, Timor Tengah Selatan (TTS) dan Manggarai. Namun hanya dua Forum Parlamen yang aktif yakni Alor dan TTS, sedangkan tiga lain agak kesulitan dengan kondisi politik di daerah itu.

Dia berharap pembentukan Forum Parlamen bisa dilakukan di 21 kabupaten/kota di NTT, sehingga tiga tugas dan fungsi DPRD, yakni legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah. Anggaran, kewenangan dalam hal anggaran daerah (APBD) dan Pengawasan, kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah bisa berjalan dengan baik. Pembentukan Forum Parlamen ini, katanya, yang bisa menjadi jembatan yang baik antara masyarakat dan DPRD. Karena itu, pembentukan Forum Parlamen, tergantung niat dan komitmen dari teman-teman di DPRD.

Banyak keluhan dan masukan dari daerah untuk memperkuat kinerja dalam melahirkan peraturan daerah (Perda) inisiatif. Hal ini bisa dilakukan DPRD dengan memanfaatkan Forum Parlamen sebagai jembatan, karena banyak lembaga Internasional yang siap membantu DPRD, namun tidak mengetahui caranya dan jalan masuknya. “Forum Parlamen ini bisa dibentuk untuk menjadi sarana untuk komunikasi,” katanya.
Untuk tahun 2015, Forum Parlamen akan fokus di beberapa agenda dan program yang dicanangkan DPRD, seperti meningkatkan pengawasan terkait masalah perdagangan manusia (Human Traffiking), kesehatan reproduksi serta lingkungan. “Masalah ini yang mencuat dan butuh perhatian serius DPRD untuk menanganinya,” katanya.

Rikardus Wawo menjelaskan Forum Parlamen DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) di penghujung tahun 2014 melakukan evaluasi terhadap kinerja anggota DPRD periode 2009-2014, dan 2014-2019. Hasil evaluasi Forum Parlamen itu ditemukan masih minimnya pengawasan dari anggota DPRD terhadap program-program pemerintah terutama melalui dana APBN.

Anggota DPRD kesulitan memilih alat atau format untuk melakukan pengawasan terhadap proyek-proyek dan program pemerintah, karena tidak ada alat atau panduan, seperti yang diterapkan di eksekutif. “Teman-teman parlamen kesulitan memilih tools (alat) mana untuk melakukan pengawasan. Kalau di eksekutif sudah ada formatnya,” kata sekretaris Forum Parlamen, Rikardus Wawo.

Satu program yang dibahas di DPRD, harus jelas input dan output-nya, jika terkahir program yang dicanangkan tidak mencapai angka yang diharapkan, maka program itu bisa dinyatakan gagal. Nah, ini yang tidak bisa dilakukan para anggota dewan, karena format pengawasannya belum ada, sehingga perlu dicari format yang sesuai untuk melakukan pengawasan.***

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *