Empat Pejabat Eselon II di Kota Minta Izin di Hari Pertama Kerja

  • Whatsapp

Kupang,Seputar-ntt.com- Meski sudah menjalani liburan Lebaran selama enam hari, namun ada beberapa pejabat esalon II dan pegawai negeri sipil (PNS) di Kota Kupang yang tidak masuk kerja di hari pertama pasca liburan panjang pada Rabu (22/7/2015).

“Hari pertama masuk kerja liburan Lebaran empat pejabat esalon II di lingkup pemerintahan Kota kupang tidak masuk, karena mereka sudah minta izin,” kata Wali Kota Kupang, Jonas Salean, kepada wartawan di Balai Kota Kupang.

Menurutnya, empat orang pejabat eselon II saat ini sedang berada diluiar daerah, saat hari pertama tidak masuk kerja, namun mereka telah memita izin.
“Empat orang pejabat esalon tersebut yakni, Dinas Tataruang, Inspektorat, Dinas Koperasi dan KBBS, sesuai rencana mereka akan kembali malam nantinya,” katanya.

Jonas mengatakan, sementara untuk pegawai negeri lain yang tidak masuk saat ini sementara mendata sesuai absen yakni mulai dari tingkat Kelurahan,  kecamatan hingga Dinas dan Badan.

“Pegawai negeri yang tidak masuk tanpa alasan, tentunya akan diberikan sangsi. Sanksi yang diberikan paling tinggi yakni peryataan tidak puas. Saya tentunya berharap soal laporan tingkat kehadiran para pegawai negeri tidak ada tipu-tipu.” ujarnya.

Jonas menambahkan, telah diberi waktu libur panjang,dan tentunya setelah selasai libur harus masuk kantor, karena masyarakat butuh pelayanan. Sebab sudah satu minggu lebih tidak terlayani, maka setelah seslai libur harus masuk guna memberikan pelayanan kepada masyarakat.(riflan hayon)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *