Empat Fraksi DPRD Kota Pertanyakan Dana Bagi Hasil

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Empat Fraksi dari delapan Fraksi  DPRD Kota Kupang dalam Pendapat akhir Fraksi terhadap LKPj Walikota Tahun Anggaran 2016 dan LKPJ akhir masa jabatan Walikota   priode 2012-2017, kembali mempertanyakan Dana Bagi Hasil (DBHy) dari Pemerintah  Provinsi sebesar Rp. 17,5 Miliar yang tidak pernah dibahas oleh DPRD.  Kempat Fraksi tersebut diantarnya Fraksi NaDem, Demokrat, Fraksi PAN dan Fraksi Gerindra.

Pendapat Akhir Fraksi NasDem yang di bacakan  Anggota Fraksi Yuven Tukung, Pada Paripurna IX Sidang I Tahun 2017 dengan Agenda Penyampaian Pendapat akhir Fraksi-Fraksi, Sabtu (20/5/2017) malam yang  di Pimpin Wakil Ketua DPRD Kota Kupang , Christian Baitanu di hadiri Wakil Walikota Kupang Hermanus Man, Sekda Kota Kupang, Bernadus Benu dan sejumlah pimpinan OPD dan Anggota DPRD Kota Kupang tegaskan agar  DBH  sebesar 17,5 Miliar tersebut perlu di masukan menjadi Silpa, karena prosesnya menyalahi mekanisme, sebab tidak ada pembahasan, namun di setujui oleh Pimpinan DPRD untuk dimasukan dalam APBD 2017.

Fraksi NasDem menyarankan agar  Dana sebesar 17,5 Miliar, perlu disertakan dalam Silpa agar nanti, bisa di bahas dalam APBD perubahan 2017, sesuai rekomendasi Pansus.” Kami minta agar dana yang tidak dibahas tersebut, namun pimpinan dewan telah menyetujui bisa dimasukan dalam APBD perubahan untuk dibahas dan menjadi legal,” Sasesui Pendapat Fraksi NasDem.

Pendapat Fraksi Demokrat di bacakan Wakil Fraksi, Mauridz Alexander Kalelena turut menyoroti Dana Bagi Hasil (DBH) agar pemerintah segera kembalikan ke APBD 2017, supaya   di bahas sesuai mekanisme, oleh karena dana tersebut sama sekali tidak dibahas.” Fraksi Demokrat minta agar kembalikan dana tersebut untuk dibahas di APBD perubahan, sebab dana tersebut tidak berproses sesuai mekanisme,”katanya.

Fraksi PAN di bacakan Anggota Fraksi Abidin Aklis menegaskan kepada pemerintah agar mematuhi rekomendasi Pansus terkait Dana Bagi Hasil(DBH) dari pemerintah Provini sebesar 17,5 miliar untuk kembalikan ke kas daerah untuk didorong dalam pembahasaan perubahaan daerah pada tahun anggaran 2017.

Pendapat akhir Fraksi  Gerindra dibacakan  Ketua Fraksi Merry Salow kembali mengingatkan pemerintah agar memperhatikan rekomendasi Pansus terkait DBH agar kembali merencanakan penggnaan anggaran anggaran dana bagi hasil dari pemerintah provinsi sebesar 17,5. miliar, agar bisa dibahas dalam perubahan anggaran 2017.

Dalam Rekomendasi Pansus yang di bacakan sebelumnya oleh Sekretaris Pansus Nitanel Pandie ditegaskan agar Dana Bagi Hasil( DBH) tersebut pemerintah perlu mempersiapkan agar dibahas dalam APBD perubahan 2017 mendatang.

Yuven seusai pembacaan pendapat akhir Fraksi mengatakan tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak membahas dana 17,5 miliar tersebut, karena DPRD merupakan mitra pemerintah daerah.” Dewan harus setujui, jadi bukan seenaknya masukan dana tanpa bahas,”katanya.

Dewan dalam bermitra,  Lanjut Yuven, minimal pemerintah sampaikan awal agar mengetahui anggaran tersebut.” Pemerintah harus koordinasi untuk dewan mengetahui, karena anggaran itu dieksekusi harus atas persetujuan dewan,”katanya. (riflan hayon)

Komentar Anda?

Related posts