Dugaan Proyek Siluman Dilaporkan ke Kejati NTT

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Anggota Komisi IV DPRD NTT, Viktor Lerik melaporkan dugaan “proyek siluman” yang sudah ditenderkan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi NTT ke Kejaksaan Tinggi setempat.

Laporan ini karena dugaan adanya 14 “proyek siluman” yang dimasukkan anggota DPRD NTT ke dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dengan total nilai mencapai Rp 7,4 miliar lebih.

Usai diterima pihak Kejati NTT yang diwakili Asisten Pidana Khusus, Gasper Kase, kepada wartawan Viktor mengatakan laporannya ke Kejati NTT adalah upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

“Tadi pagi kita rapat pimpinan Dewan. Saya minta proyek ini dihentikan atau Dewan mengeluarkan rekomendasi untuk menghentikan “proyek siluman” yang sudah ditenderkan oleh Dinas PU,” katanya, Senin (4/5).

Menurut dia, Pimpinan DPRD NTT bukannya mendukung usulan tersebut tetapi mengacuhkannya.

Kata dia, tindakan melaporkan permasalah tersebut terpaksa ia lakukan karena permintaan  kepada pimpinan dewan untuk mengeluarkan rekomendasi tidak dipenuhi.” Saya sudah minta untuk dibatalkan, tapi tidak direspon, ya sudah saya lapor saja ke Kejaksaan,”ujarnya.

Menurutnya, laporan ke Kejati NTT harunyas didukung semua pihak. “ Kalau proyek sudah berjalan baru saya lapor itu akan buat susah orang. Jika sekarang saya melapor itu untuk pencegahan. Alasannya, proyek tersebut baru ditender,” paparnya.

Dia menambahkan, pihak Kejati NTT memintanya untuk segera membuat laporan tertulis disertai dengan dokumen-dokumen. “ Dua atau tiga hari lagi, saya akan kembali ke kejaksaan buat laporan secara tertulis,” pungkasnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum NTT, Andre W. Koreh yang dikonformasi pada kesempatan terpisah enggan memberikan tanggapan terkait laporan yang disampaikan Viktor Lerik ke Kejati setempat.

“No Comment,” begitu tanggapan  Andre Koreh lewat pesan singkat. (joey)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *