Dualisme Kepemilikan Tanah Penjara Lama Ruteng Segera Dituntaskan

  • Whatsapp

Ruteng, seputar.ntt.com – Ketua DPRD Kabupaten Manggarai, Kornelis Madur, SP meminta Pemkab Manggarai untuk segera menyelesaikan kasus dualisme kepemilikan tanah penjara lama Ruteng.

Madur menyayangkan sikap kedua belah pihak yang bersengketa, baik Pemerintah Kabupaten Manggarai maupun Kemenkumham RI di Jakarta.

“Kedua belah pihak tidak boleh membuat masyarakat Manggarai lagipula ini perseteruan antara pemerintah. Apa kata masyarakat Manggarai kalau pemerintahnya tidak bisa urus masalahnya sendiri”, ungkap Kornelis.

Sebagai lembaga kontrol dan pimpinan dewan, Madur menyampaikan pihaknya akan mengkawal terus penentuan status kepemilikan lokasi tersebut.

“Pemkab Manggarai harus terus berupaya menyelesaikan tanah tersebut”, ungkapnya.

Salah seorang anggota DPRD Manggarai, Richard Madu, SE, dari PAN, Selasa siang (12/4/2016) di DPRD Manggarai mengaku kaget karena di atas lahan bersengketa tersebut terdapat bangunan dan usaha kecil, cuci kendaraan padahal masih belum jelas kepemilikannya.

“Di situ ada aktivitas, namun masih dilakukan padahal statusnya belum jelas”, kesal Madu.

Hingga berita diturunkan belum ada tanggapan Bupati Manggarai, Dr. Deno Kamelus, SH, MH selaku Kepala Daerah. (MP)

Foto : Kornelis Madur, SP, Ketua DPRD Kabupaten Manggarai

Komentar Anda?

Related posts