Kupang, seputar-ntt.com – DPRD NTT Bentuk Tim Investigasi Dana Media Komisi I DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) akan membentuk tim investigasi terkait pengelolaan anggaran APBD di Biro Humas Setda NTT terkait dengan laporan alinasi wartawan peduli APBD tahun 2015.
“Kami akan membentuk tim investigasi untuk mengecek pengelolaan anggaran di Biro Humas Setda NTT,” kata Anggota komisi I DPRD NTT, Ismail Samau saat dengar pendapat dengan Humas dan aliansi wartawan peduli APBD NTT, Rabu, 3 Juni 2015.
Komisi I DPRD NTT memfasilitasi pertemuan antara Biro Humas dan Aliansi wartawan peduli APBD terkait proses kerjasama media yang dilakukan Biro Humas Setda NTT yang telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT, karena terindikasi KKN.
Dalam pertemuan yang dihadiri koordinator aliansi wartawan peduli APBD Joey Rihi Ga bersama sejumlah wartawan, serta Kepala Biro Humas Setda NTT Lambert Ibi Riti berlangsung alot.
Kepala Biro Humas Setda NTT Lambert Ibi Riti menjelaskan sistem kerjasama dengan 12 media yang telah menghabiskan anggaran sebesar Rp 875 juta dari total dana Rp 900 juta.
Dalam penjelasan selanjutnya menyatakan bahwa sudah 30 media yang telah memenuhi persyaratan administrasi, namun alokasi anggaran belum memenuhi standar pembiayaan. “Kami akan alokasikan anggaran bagi 18 media itu pada anggaran perubahan,” katanya.
Ketua Aliansi wartawan peduli APBD, Joey Rihi Ga menyatakan masalah ini bukan tentang uang, karena sudah menjadi masalah hukum. “Kami tidak muka uang. Kami masih bisa hidup tanpa kerjasama ini,” tegasnya.
Dia mempersilahkan kepala Biro Humas DPRD NTT untuk membela diri sesuai dengan penjelasan kepada Jaksa, karena masalah ini telah ditangani di Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT. “Kami bukan penegak hukum. Jadi silahkan jelaskan ke Jaksa,” katanya.
Dari penjelasan Kepala Biro Humas diketahui bahwa Dana yang dialokasikan kepada media telah habis terpakai untuk 12 media itu dengan anggaran yang cukup besar. Sedangkan media harian seperti Timex, Pos Kupang, Flores Pos, Kursor dan Viktory News, serta sejumlah media online yang telah menandatangi kontrak kerjasama baru akan dialokasikan pada perubahan anggaran nanti.
Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Jhon Purba mengatakan pihaknya masih mempelajari dan mengevaluasi laporan dugaan KKN yang disampaikan aliansi wartawan peduli APBD. “Kami masih pelajari dan evaluasi,” tegasnya. (joey)