DPRD Mojokerto Lakukan Kunker ke DPRD Kota Kupang

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto,Provinsi Jawa Timur lakukan Kunjungan Kerja  (Kunker)  ke DPRD Kota Kupang.Kunjungan DPRD Kabupaten Mojokerto,Provinsi Jawa Timur  merupakan anggota DPRD dari komisi C.

Dalam dialog di ruang rapat utama DPRD Kota Kupang antara DPRD Kabupaten Mojokerto dan DPRD Kota Kupang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe,dan Wakil Ketua DPRD, Chirstian Baitanu serta Ketua Komisi I DPRD Kota Kupang, Zeyto Ratuarat dan Sekertaris Komisi I, Adrianus Talli. Sementara dari DPRD Kabupaten Mojokerto yakni Wakil Ketua Komisi C Mojokerto Sipon Diharjo, sedangkan dari Pemerintah Kota dihadiri Kabag Tatapem,Yanuard Dalli.

Wakil Ketua Komisi C Mojokerto Sipon Diharjo mengatakan, kehadiran mereka di Kota Kupang selain untuk berdialog dengan pimpinan dan anggota DPRD Kota Kupag, juga untuk melihat dari dekat geliat pembangunan di luar Pulau Jawa.

Menurutnya, dalam dialog tersebut, Dewan Mojokerto agak tersentak dengan waktu pembahasan LKPj Kota Kupang yang haya dalam waktu seminggu. Padahal, di Mojokerto, pembahasan LKPj Bupati sampai sebulan.

Ia juga salut dengan Kota Kupang yang walau PAD-nya masih Rp 140-an juta, namun dana resesnya sudah cukup besar yakni Rp 25 juta sekali reses. Sedangkan di Mojokerto walau dengan luas wilayah yang cukup luas dan PAD yang besar, dana resesnya masih Rp 14 juta dan dianggarkan tiga kali reses.

Ketua Komisi I DPRD Kota Zeyto Ratuarat mengatakan, untuk Dewan Kota, pembahasan terkait kesejahteraan anggota Dewan diserahkan kepada Komisi I. Sehingga, dalam pembahasan di tingkat komisi, langsung dituntaskan seluruh pembicaraan terkait alokasi dana untuk mendukung kegiatan Dewan. Sehingga, ketika masuk di forum paripurna tak lagi dipersoalkan.

Dikatakannya, alokasi dana reses untuk Dewan Kota tahun 2016 ditetapkan sebesar Rp 25 juta sekali reses. Besarnya dana reses karena anggota Dewan bertemu konstituen dengan sejumlah permintaan. Apalagi, dalam pertemuan tersebut, sepenuhnya didanai oleh anggota Dewan.

Ketua DPRD Kota Kupang Yeskiel Loudoe mengatakan, mekanisme persidangan dan agenda kegiatan Derwan telah dibahas bersama saat bedah rumah tangga. Sehingga, ketika memasuki kegiatan persidangan, jadwal yang disusun oleh Badan Musyawarah sudah diatur dengan baik. “Saat perjalanan dinas diatur agar tidak bertabrakan dengan masa sidang. Jadi saat sidang, tidak ada lagi anggota Dewan yang lakukan perjalanan ke luar daerah,” tegasnya, Selasa (19/4) kemarin.

Soal pembahasan LKPj yang hanya dalam seminggu, Yeskiel mengatakan, tarik ulur pembahasan hanya ada di fraksi dan komisi. Sedangkan di paripurna sudah tidak ada lagi tarik ulur. “Semua itu tergantung dari kita sendiri lambat atau cepat karena biasanya tarik ulur. Jadi selesaikan semua dan baru masuk duduk di paripurna,” tandasnya. (riflan hayon)

Komentar Anda?

Related posts