DPRD Minta Bupati Kupang Berhentikan Kepsek Yang Pecat Guru Honor di SDN Oefafi

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Bupati Kupang, Ayub Titu Eki diminta untuk segera memberhentikan Kepala Sekolah SDN Oefafi yang telah sepihak memcat guru honor komite di sekolah tersebut. Permintaan ini disampaikan anggota DPRD Kabupaten Kupang kepada Seputar NTT, Senin, (7/3/2016).

“Kami minta supaya pak Bupati segera memberikan sanksi tegas kepada kepala sekolah. Bila perlu dipecat sehingga tidak semena-mena menggunakan kewenangan yang dipunyai,” tandas Anggota DPRD Kabupaten Kupang Samuel Koroh.

Dia mengatakan sebagai Kepala Sekolah yang bertanggungjawab terhadap para guru di sekolah yang dipimpin harus bertindak sesuai aturan-aturan yang berlaku. Sebagai anggota dewan dari Dapil I Kabupaten Kupang dia sangat menyesali tindakan kepala sekolah tersebut.

“Sebagai anggota DPRD dari Dapil I saya menyesalkan tindakan kepala sekolah ini. Kalau ada persoalan harusnya dibicarakan secara baik-baik, masa orang menuntut hak nya malah dipecat. Mental seperti ini harus dihapus dari Kabupaten Kupang,”kesalnya.

Hal senada juga dilontarkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Yoseph Lede. Menurutnya, Bupati harus mengambil langkah tegas sehingga tidak ada pihak yang dirugikan dalam kasus ini.

“Kita berharap agar Pemerintah dalam hal ini Pak Bupati harus bijaksana melihat kasus ini. Ini kan guru honor komite, harunya dia diberhentikan dengan SK Komite bukan dengan cara seperti yang dilakukan kepala Sekolah,” kata Yos Lede.

Dia juga menyayangkan jika ada guru yang menuntut hak lalu mendapat hukuman yang tidak masuk akal. “Kita juga minta, jika memang guru honor ini tidak ada salah, ya kembalikan dia ke sekolah. Jangan karna dia menuntut sesuatu yang adalah hak nya lalu dibunuh dengan cara yang tidak bermartabat,” tandasnya.

Tindakan sepihak Kepala Sekolah SDN Oefafi, Daniel Oktovianus Sinlae yang memecat seorang guru honor, Adi Meliyati Tameno, membuat Bupati Kupang Ayub Titu Eki Berang. Dia mengaku telah membentuk tim untuk melakukan investigasi terkait tindakan sepihak kepala sekolah.

“Saya sudah bentuk tim untuk melakukan investigasi. Dia kan guru honorer komite sehingga saya minta untuk usut kenapa kepala sekolah melakukan tindakan pemecatan,” kata Titu Eki kepada Seputar NTT, Senin, (7/3/2016).

Titu Eki juga mengaku bahwa dia akan memanggil kepala sekolah untuk mempertanyakan tindakannya. “Saya akan panggil dia. Seorang pemimpin tidak boleh seenaknya bertidak semena-mena dan membuat orang lain susah. Selain itu para siswa juga butuh guru,” tegasnya.

Adi Meliyati Tameno, guru  honorer di SDN Oefafi, Kabupaten Kupang, tak pernah menyangka akan menerima sanksi tegas dari atasannya. Betapa tidak, hanya gara-gara mengirim pesan singkat menanyakan gajinya di bendahara dana BOS, ia dipecat dari sekolahnya.

Bukan hanya itu, Adi yang sudah mengabdi di sekolahnya selama tujuh tahun itu dilaporkan ke Kepolisian Resor Kupang karena dugaan pencemaran nama baik sehingga kasus pemecatan ini tersiar lewat media massa.

Kepada sejumlah wartawan, Sabtu (5/3/2016), Adi mengatakan, selama tujuh tahun lamanya ia mengajar di sekolah itu. Ia biasa menerima gaji Rp 250.000 per bulan dan diterima setiap triwulan.

Namun, sejak kepala sekolah diganti tiga tahun lalu, dia tidak pernah menerima haknya. Dia mengaku tidak bermaksud menyinggung perasaan kepala sekolah ataupun bendahara. Ia hanya bermaksud untuk meminta haknya selama tiga tahun.

“SMS saya yang tujuannya kepada bendahara rupanya diteruskan kepada kepala sekolah sebagai pimpinan saya. Karena marah, keesokan harinya kepala sekolah mendatangi sekolah sambil marah-marah dan langsung melakukan pemecatan, tanpa melalui rapat ataupun dengan menggunakan surat tertulis,” kata Adi.

Meskipun telah dipecat, ia pun tetap mendatangi sekolah dengan bermaksud meminta maaf dan ingin terus mengajar anak didiknya yang masih duduk di bangku kelas I dan II. Namun, kepala sekolah tetap tidak menerima dan malah mengusirnya pulang.

Saat hendak dikonfirmasi soal pemecatan itu, Kepala SDN Oefafi Daniel Oktovianus Sinlae sulit ditemui wartawan karena tidak berada di sekolah selama lebih dari dua hari. (joey)

Komentar Anda?

Related posts