Kupang, seputar-ntt.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang meminta Dinas PU Kota Kupang untuk tidak boleh lagi mengakumodir kontraktor yang selama dinilai tidak benar dalam pelaksanaan pekerjaan pada tahun 2015.
“Paling bagus kontraktor yang dalam pekerjaan tahun lalu tidak benar agar diblack list, sehingga mereka tidak lagi bisa ikut dalam proses pelelangan proyek 2016 yanag akan dilakukan oleh Dinas PU lagi,” kata Ketua Komisi III DPRD Kota Kupang, Kamilus Selly Tokan kepada wartawan di kantaor DPRD,Selasa (3/4).
Menurutnya, kontraktor yang bermasalah perlu menjadi perhatian pemerintah untuk tidak lagi mendapat pekerjaan di Kota. Dengan demikian pelaksanaan fisik tahun 2016 tidak lagi mengalami keterlambatan, sehingga masyarakat tidak dirugikan dengan pelaksanaan pembangunan yang terhambat.
“Memang dalam pelelangan dilakukan melalui layanan pengadaan secara elektronik (LPSE). Namun tentunya bagi kontraktor yang dianggap menang, pemerintah melalui dinas perlu melakukan pembuktian lapangan guna mengetahui ketersediaan lata berat dan laln-lainya. Karena takutnya ada kontraktor yang sudah lolos tetapi tidak punya perelatan, maka dalam pelaksanaan pekerjaannya juga akan mengalami persoalan,” jelasnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Kupang, Chritian Baitanu mengatakan, kontraktor yang dinilai bermasalah pada tahun sebelumnya tidak perlu dibalcklist. “ Kasian mereka juga butuh makan, sehingga mereka juga perlu diberikan kesempatan. Kesempatan yang diberikan harus diberangi dengan pengawasan secara baik dari intansi teknis sehingga pekerjaan yang dikerjakan tidak mengalami persoalan yang sama,”saranya.
Sebelumnya, Kepala Dinas PU Kota Kupang, Benny Sain mengatakan, tahun anggaran 2016 Pemerintah Kota Kupang memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk hotmix jalan sebesar Rp 131 miliar. Proyek tersebut siap ditenderkan dalam bulan ini.
”Tahun ini kita mendapat DAK untuk hotmix jalan di enam kecamatan yang ada senilai Rp 131 miliar. Proses perencanaan sudah selesai dan pekerjaan fisiknya akan ditenderkan dalam bulan ini,” kata Kepala Dinas PU Kota Kupang, Benny Sain kepada wartawan saat ditemuai di kantor PDAM Kota, Senin (2/4). (riflan hayon)