DPRD Kabupaten Kupang Bangun Komitmen Selamatkan TKI

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten  Kupang membangun komitmen bersama dalam rangka menyelamatkan para tenaga kerja dari Kabupaten Kupang. Komitmen yang dibangun DPRD  tersebut berupa penadatanganan pernyataan komitmen DPRD Kabupaten Kupang bersama SKPD, Penegak hukum (Polres Kupang), Yayasan Tifa, Rumah Perempuan Kupang, Konselor TKI, CBO dan Paralegal.

Penandatangan pernyataan komitmen DPRD ini dilakukan langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Kupang, Yosep Lede bersama 11 anggota DPRD, yakni Soleman Dethan, Ibrahaim Un, Jendry R. Oematan-Touselak, Daud Ullu, Ferdina M. Teuf, Albert Meok,Santico Charis Masneno, Samuel Koroh,Piter Takoy, Maxi Falukas dan  Ursula M.Totos. Pendatangan dilakukan di Hotel Asthon-Kupang, Selasa, (2/11/2014), pada acara lokakarya anggota DPRD tingkat II untuk migrasi aman.

Ketua DPRD, Yosef Lede mengatakan, komitemen adalah janji, maka janji tersebut harus dilakukan. Dengan penandatangan komitmen ini maka DPRD akan mendorong anggaran bagi SKPD terkait dalam memberikan kepedulian terhadap persoalan TKI di Kabupaten Kupang.

“Salah satu tugas DPRD adalah pengganggaran, karena itu kami siap menambahkan anggaran bagi SKPD untuk memfasilitasi paralegal dalam membimbing para tenaga kerja asal Kabupaten Kupang sehingga bekerja secara aman,” katanya.

Adapun isi komitmen tersebut terbagi dalam rencana strategis jangka pendek dan menengah. Untuk jangka menengah yakni membangun kerjasama terstruktur mulai dari desa hingga kabupaten, sosialisasi CTKI hingga purna TKI, mendorong penguatan kapasitas CTKI dan sertifikasi TKI, adanya pagu anggaran dan penguaatan pagu anggaran.

Sementara untuk jangka menengah yakni mendorong terbentuknya Perda pelindungan TKI, adanya pagu anggaran yang memihak pada pembinaan TKI dan PPTKIS, peningkatan kualitas dan perlindungan tenaga kerja.(riflan hayon )

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *