Dituding Biang Kemacetan, Pol PP Tertibkan PKL di Kota Kupang

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP0 Kota Kupang, melakukan operasi penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL), yang berjualan di tepi jalan depan  pertokoan yang ada di Kota Kupang. Kebaradaan mereka ini dinilai sangat menimbulkan terjadinya kemacetan pada jalan protocol.

“Operasi penertipan sesuai rencana akan dilakukan selama seminggu,”kata Kepala Satpol PP Kota Kupang, Thomas Dagang kepada wartawan di Kantor DPRD Kota Kupang, Kamis (24/11/2016).

Menurutnya, penertipan yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Kupang,buka hanya para PKL, tetapi juga proses bongkar muat barang.Karena sudah ada edaran dari Walikota agar proses bongkar muat tidak harus dilakukan pada malam hari, sehingga Pol PP sebagai pelaksana aturan dilapangan melakukan penertipan.

“Operasi penertipan ini kami juga telah melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan, kelurahan dan instansi terkait yakni Dinas Perhubungan dan Disprindag. Operasi ini sudah dilakukan   sejak Rabu (23/11/2106) kemarin pada  titik yang selama memicu kemacetan, seperti di jalan Sudirman,” katanya.

Thomas mengaku, dalam penertipan tentunya tidak serta merta langsung dilakukan pembongkaran,tetapi dilakukan pendekatan persuasive dengan pemilik tokoh serta para pedagang yang berjaualan didepan tokoh tersebut,sehingga jika dalam pendekatan tersebut belum dindahkan,maka tentunya ada sangsi yang diberikan yakni terpaksa tokoh tersebut harus ditutup.

“Memang penertipan bukan baru dilakukan,karena selama ini kami melakukan monitoring,namaun karena instansi terkait tidak mampu melakukan,maka kami terpaksa harus turun untuk membantu instanasi terkait tersebut dalam melakukan penertipan,” katanya.(riflan hayon)

Komentar Anda?

Related posts