Kupang, seputar-ntt.com – Para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini berjualan di sekitar kompleks Rumah Sakit Daerah (RSUD) SK Lerik Kupang mengadu ke DPRD Kota Kupang. PKL yang kebanyakan ibu-ibu PKL ini mengadukan soal nasib mereka yang telah diberi batas waktu oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota untuk segera mengosongkan lokasi mereka jualan. Para PKL diberi batas waktu hingga Kamis (9/3/2017 ).
“Saya dengan beberapa PKL datang bertemu dengan bapak-bapak dewan terhormat ini hanya untuk meminta tolong adanya kebijakan sedikit bagi kami. Sebab dengan musim hujan seperti saat ini kami kesulitan untuk mencari tempat jualan yang baru. Kami harap agar Pemerintah menyiapkan tempat bagi kami,” kata Magdalena Dillak yang dipercayakan sebagai koordinator saat menyampaikan persoalan tersebut kepada para anggota dewan di Komisi II DPRD Kota Kupang, Rabu (8/3/2017).
Para PKL diterima oleh Wakil Ketua Komisi II, Paulus Manafe, anggota komisi II, Jemari Yoseph Dogong dan Amirudin Laoda dan beberapa anggota dewan dari komisi lain diantaranya Dominikus Taousu dan Nitanel Padie. Pada kesempatan tersebut, Magdalena Dillak menuturkan, kedatangan mereka sebagai PKL ke gedung dewan bukan ingin melawan pemerintah, namun ingin memohon adanya kebijakan terhadap mereka yang telah diberi batas waktu oleh Satpol PP Kota Kupang.
“Lokasi yang ditempati oleh teman-teman PKL ini sebelumnya hutan dan mereka melakukan pembersihan untuk berjualan jajanan dilokasi tersebut, namun dengan sudah ditertibkan oleh Satpol PP, maka tentunya kami mengalami kesulitan,” kata Magdalena.
Menanggapi pengaduan tersebut, Wakil Ketua Komisi II, Paulus Manafe, mengatakan apa yang dikehendaki ibu-ibu PKL tidak bisa langsung ditanggapi oleh Komisi II, sebab penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP, berkaitan dengan komisi I, sehingga harapan para PKL ini akan ditampung dan dikoordinasikan dengan komisi terkait.
“Hal yang telah disampaikan ini,nantinya kami akan koordinasi dengan komisi I karena ini berkaitan penertiban yang dilakukan Satpol PP. Kami sudah menampung apa yang menjadi unek-unek dan harapan para PKL dan kami akan sampaikan ke Komisi terkait’ kata Paulus.(rif)