Kupang, seputar-ntt.com – Keterangan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, bahwa penyampaian Ketua Komisi I di media masa hanya karena pencintraan, membuat Ketua Komisi I DPRD Kota Kupang, Padron Paulus geram.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara komisi I DPRD Kota Kupang dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DiapendukCapil) yang digelar Senin (18/9/2017), yang dihadiri langsung , Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, David Mangi, Ketua Komisi I Padron Paulus mengatakan, apa yang disampaikan dirinya soal lambatnya percetakan e-KTP ini, karena adanya pengeluhan dari warga kepada dewan, soal kepengurusan e-KTP mereka yang sudah berbulan-bulan dan bahkan ada yang sudah bertahun-tahun tapi belum juga diproses.Hal ini benar apa adanya, sebab jika kendala pada server tentunya sudah dianggarkkan.
“Yang saya sampaikan di media cetak maupun elektronik itu benar apa adanya, jadi adanya penyataan pak kadis, bahwa apa yang saya sampai ke media adalah pencintraan itu salah. Karena apa yang diminta dinas kami sudah penuhi baik itu angaran untuk pengadaan server, tapi masih juga dikeluhkan masyarakat, maka jelas saya sampaikam dimedia atas pengeluhan mereka,” jelasnya.
Ia mengaku, hal ini dinilai kerana tidak adanya komunikasi yang baik dari dinas dengan komisi sebagai mitra yang baik.” Pengeluhan warga yang disampaikan warga kepada kami, dan saya coba menghubungi ( red-telpon) kepala dinas tidak angkat dan saya telpon ke sekretaris tidak angkat. Pada saya telpon untuk mau mempertanyakan pengeluhan warga guna dapat penjelasan dari Kadis, tapi tidak diangkat,” tegasnya.
Lebih keras lagi, Ketua Komisi I asal Partai NasDem ini, mengatakan, dengan tidak adanya respon dari Kepala dinas, maka pengeluhan warga mendingan di sampaikan di media.Karena terus terang dirinya tidak juga ingin dan bahkan tidak perna ingin berbicara ( sampaikan info ke media tentang keselahan mitra kerja), namun ini, karena ditelpon beberapa kali guna dapat penjelasan dari kadis tidak perna diangkat.
Terkait hal, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, David Mangi menyampaikan permohonan maaf kepada komisi I. (riflan hayon)