Kalabahi, seputar-ntt.com – Direktur PT Ombay yang juga salah satu pemilik SPBU yang berlokasi di Air Kenari, Enton Jodjana menyebut, hanya tiga perusahan besar di Kabupaten Alor yang dilayani pihaknya dalam hal penggunaan BBM non subsidi.
Ketiga perusahan tersebut antara lain PT PLN, PT Tom dan PT Cendana.
“Selama ini saya sebagai transportir hanya melayani tiga perusahan itu dengan mendroping langsung ke tengki mereka. Kalau kontraktor tidak pernah,” kata Enton saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, 22/7/2024 petang.
Ia kemudian menjelaskan, saat rapat bersama antara Polres Alor, pemerintah, Pertamina dan para kontraktor beberapa hari lalu, pihak Pertamina sudah menjelaskan jika yang berhak gunakan BBM bersubsidi yakni, petani, nelayan dan para pelaku usaha kecil.
“Selain dari itu harus gunakan BBM non subsidi. Itu kan sudah jelas,” tegas Enton .
Menurutnya, SPBU Air Kenari miliknya juga menjual BBM industri, namun sehari hanya terjual sekitar 200 liter.
“Kalau 5000 liter yang masuk maka sekitar satu sampai dua minggu baru habis terjual,” ucap Jodjana.
Terkait ada dugaan kontraktor besar yang menggunakan BBM bersubsidi, Enton menyampaikan, pihaknya tidak bisa berbicara karena posisinya sebagai penjual.
“Sebenarnya kita tau tapi kita tidak bisa menuduh mereka. Belum lagi ilmu nya dipakai adalah jasa ojek, itu kan kita tidak bisa tau ,” katanya lagi.
Ia juga tidak menampik jika persoalan semacam ini bukan baru terjadi, tetapi sudah terjadi puluhan tahun.
“Nanti berikutnya minyak tanah lagi. Kalau sudah kosong, kita dipanggil rapat sana sini bersama pemerintah, DPRD, dibilang kita timbun,” tandas Enton Jodjana.
Ketika disinggung, pihak mana yang pantas mengawasi penggunaan BBM subsidi dan industri di lapangan, ia mengatakan, itu tanggung jawab pemerintah dan aparat penegak hukum.
Untuk diketahui, dalam pemberitaan media ini, sejumlah tokoh masyarakat saat menemui wartawan meminta agar dugaan penggunaan BBM bersubsidi oleh kontraktor besar ini diusut karena telah merampas hak rakyat kecil.
Menurut mereka, perusahan besar yang diduga menggunakan BBM bersubsidi dalam mengerjakan proyek bernilai milyaran rupiah di Kabupaten Alor antara lain PT AKAS, PT Karya Baru Calisa, PT Tiga Dara Karya Sejahtera dan PT TBA. (Pepenk)