Dipenda Himpun Rp 1,5 Miliar Selama Pekan Pajak

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Selama pelaksanaan pekan pelayanan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) mampu menghimpun dana sebesar Rp 1,5 miliar. Capaian tersebut menunjukkan peningkatan jika dibandingkan dengan realisasi penerimaan pada pekan pelayanan pembayaran PBB tahun 2014 lalu yang hanya Rp 1,022 miliar.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Kupang Jeffri Pelt dalam laporannya saat penutupan pekan pelayanan pembayaran PBB, Jumat (5/6/2015) sore di halaman kantor tersebut.
Dikatakannya, selain berhasil menghimpun dana PBB, dalam pekan pelayanan pembayaran PBB juga berhasil diselesaikan sebanyak 205 permasalahan, baik mutasi nama, pemisahan objek pajak, permintaan pengurangan, pembetulan nama dan alamat, pembetulan luas objek pajak, pendaftaran objek pajak baru, dan keberatan terhadap pajak.

Diakuinya, pelaksanaan pekan pelayanan pembayaran PBB memberikan dampak positif berupa peningkatan kesadaran masyarakat dan wajib pajak untuk membayar pajak tepat waktu. Juga menjadi momentum penting memperbaiki atau merevisi berbagai kesalahan atau kekurangan yang berhubungan dengan penetapan PBB.

Namun, dampak negatifnya dan kendala atau hambatan yang dihadapi dalam kegiatan tersebut, yakni waktu yang terlampau singkat sehingga masih banyak wajib pajak yang baru membayar di hari-hari terakhir kegiatan. Selain itu, penyampaian surat pemberitahuan pajak tertunggak (SPPT) PBB kepada wajib pajak mengalami keterlambatan akibat kelalaian petugas maupun ketiadaan wajib pajak di tempat saat penyebaran SPPT PBB. Serta kebutuhan prioritas masyarakat perlu didahulukan, mengingat jatuh tempo masih relatif panjang yakni sampai bulan Oktober.

Wali Kota Kupang Jonas Salean saat menutup kegiatan mengatakan, sejak dibuka pada 21 Mei lalu, pekan pelayanan pembayaran PBB berjalan baik. Bank NTT sebagai mitra telah bekerja sama dengan Pemkot. Setoran pajak oleh wajib pajak langsung disetor melalui Bank NTT.

Dikatakannya, berakhirnya pekan pelayanan pembayaran PBB, bukan berarti berakhir pula kewajiban membayar pajak. Namun, kewajiban harus tetap dilaksanakan terutama bagi wajib pajak yang belum sempat membayar selama kegiatan berlangsung.

Pemkot, lanjutnya, juga sudah mewajibkan kepada semua aparatur sipil negara (ASN) untuk melampirkan bukti pembayaran PBB. “Pegawai harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, sehingga sudah kita wajibkan mulai 1 Juli, harus sertakan bukti pembayaran PBB,” kata Salean.

Selain itu, pembayaran insentif dan dana operasional lurah sebesar Rp 10 juta per bulan juga akan disesuaikan dengan besaran persentase capaian pembayaran PBB di kelurahan masing-masing.  “Jadi kalau PBB tidak lengkap, bagaimana kita mau bayar insentif lurah secara lengkap,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat Kota Kupang untuk memenuhi kewajiban membayar pajak. Dispenda juga diharapkan untuk terus berupaya agar capaian target PBB Rp 10 miliar sudah bisa 100 persen pada bulan Oktober. Sehingga, sisa dua bulan itu dapat dimanfaatkan untuk melampaui target.

Tim khusus yang telah dibentuk agar bersama lurah menggerakkan masyarakat dan lakukan pemungutan PBB. Bulan Juni ini diberikan waktu untuk menggerakkan warga untuk menyetor PBB termasuk penyetoran melalui sistem online.

Kepada juru pungut, Salean mengingatkan agar pajak yang diterima dan disetor, jangan lagi dipakai untuk hal-hal lain apalagi utk judi. “Pegawai nakal kalau ketahuan selesai. UU ASN tidak ada ampun bagi aparatur sipil negara. Kerja yang rajin dan jujur. Pimpinan akan perhatikan kalau kerja sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat kota ini,” tandasnya.

Pantauan wartawan seputar-ntt.com, dalam acara tersebut hadir pula Sekretaris Kota Bernadus Benu, para asisten, kepala dinas, badan, dan kantor lingkup Pemkot Kupang. Hadir pula anggota DPRD Kota Kupang Yapy Pingak.

Pada acara penutupan itu, juga diserahkan penghargaan kepada para juara kontes batu akik yang digelar bersamaan dengan kegiatan pekan pelayanan pembayaran PBB di halaman kantor Dispenda. Wali Kota juga berkesempatan memantau sejumlah stan pameran batu akik usai acara penutupan. (riflan hayon)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *