Kalabahi, seputar-ntt.com – Dinilai rentan dengan pelanggaran pemilu, Bawaslu Kabupaten Alor menggelar kegiatan pengawasan pemilihan partisipatif di Kecamatan Mataru Kabupaten Alor.
Acara yang menghadirkan dua pemateri yakni Ilham Fauzi dari Kejari Alor dan Akademisi Untrib Kalabahi, Budi Laupada tersebut berlokasi di Desa Mataru Utara, Sabtu, 2/11/2024 pagi.
Hadir dalam kegiatan ini, Ketua Bawaslu Alor, seluruh Kepala Desa di wilayah Kecamatan Mataru, Danposramil 01 Kecamatan Mataru, Kapol Sub Sektor Mataru, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan, Tokoh Pemuda, Pengawas Kecamatan, Pengawas Desa dan semua undangan yang hadir.
Komisioner Bawaslu Alor Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Terince Loisa Mau mengatakan, Kecamatan Mataru menjadi salah satu wilayah yang perlu dilakukan program pengawasan partisipatif berdasarkan hasil evaluasi di pemilu yang lalu.
“Tidak semua kecamatan dilakukan pengawasan partisipatif ini. Hanya ada beberapa saja yang rentan dengan potensi pelanggaran, salah satunya Mataru,” kata Loisa.
Dijelaskannya, Bawaslu Alor yang berpusat di Kabupaten memiliki jaringan kebawah dari tingkat kecamatan (Panwascam) hingga ke panwas desa, yang merupakan ujung tombak dalam pencegahan pelanggaran pemilu.
“Nanti ada yang akan dilantik dan mengikuti bimtek yakni pengawas TPS. Mereka ini yang paling terdepan lagi dalam menyampaikan berbagai informasi. Namun, peran seluruh elemen sangatlah penting dalam mensukseskan pemilihan kepala daerah,” sambung Ince, sapaan akrab Terince.
Menurutnya, dalam pemilihan umum, semua elemen adalah tim kerja dalam menjaga keamanan dalam pesta demokrasi ini.
“Dari hasil evaluasi dan pengalaman kami juga di pemilu lalu, yang paling rentan terjadi dalam di kabupaten Alor adalah praktek politik uang,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Ketika pemilu, banyak orang turun ke masyarakat dengan berbagai macam cara seperti bansos ke rumah ibadah dan lainnya.
“Untuk itu diharapkan agar kita semua bisa menahan diri untuk tidak menerima bantuan dalam bentuk apapun dari paslon maupun timses,” harapnya.
Loisa Mau juga meminta agar tempat-tempat ibadah harus jauh dari segala hal yang berkaitan dengan proses politik.
“Disana bukan tempat berkampanye, tidak boleh dipasang alat peraga kampanye karena praktek politik uang juga akan mengarah kesana,” ungkapnya.
Dirinya juga kembali meminta kepada seluruh ASN, Kepala Desa dan semua aparatnya untuk tetap menjaga netralitas, dan tidak menghadiri kampanye.
“Jangan mencoba melawan Undang-Undang karena ketika ada temuan maka kami akan tegakkan aturan tersebut. Kita punya kerinduan bersama untuk menegakkan nilai demokrasi sehingga siapapun orangnya bisa menjadi pemimpin di daerah ini,” tandas Terince Loisa Mau.
Ditempat yang sama, Camat Kecamatan Mataru, Antonius A G Atakari mengapresiasi kegiatan ini karena langsung kepada masyarakat sehingga dapat memperluas pengetahuan dalam pelaksanaan pemilu.
“Untuk itu saya berharap kepada seluruh elemen yang hadir agar dapat mengikuti semua materi yang disampaikan secara baik sehingga kita bisa tau aturan-aturan, apa yang tidak boleh kita lakukan,” harapnya.
Camat juga meminta agar seluruh peserta kegiatan untuk menjadi corong dalam menyampaikan informasi yang diperoleh ini kepada orang lain.
“Kehadiran kita disini karena kita dinilai mampu mengendalikan wilayah ini dari segala bentuk praktek yang dinilai melanggar aturan pemilu. Dengan ilmu, aturan yang kita peroleh dari kegiatan ini juga akan mampu memproteksi diri kita dari berbagai pengaruh dari orang yang tidak bertanggung jawab,” tutup Atakari. (Pepenk)