Maumere, seputar-ntt.com – Kepala Desa Watumilok, Magdalena Dua Mija dilaporkan sekelompok warga ke Polres Sikka karena diduga telah melakukan pungutan liar (pungli) Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) atau yang dikenal Prona tahun 2017.
Laporan warga itu dibuat oleh Yakobus Jawa dan Kornelis Koro, warga RT.7, Dusun Ihigetegera, Desa Watumilok, Kecamatan Kangae, Senin (12/2/2018) siang di Mapolres Sikka.
Usai melapor di SPKT Polres Sikka, Yakobus dan rombongan diarahkan ke ruang Reskrim Sikka untuk memberi keterangan lanjutan.
Kepada para wartawan, Yakobus menuturkan, niatnya melapor ke polisi karena banyak masyarakat yang mengeluh dengan ulah aparat desa yang memungut biaya di luar kesepakatan yang sudah mereka bangun. Di kantor polisi, Yakobus juga menunjukkan bukti kwitansi yang dikumpulkan warga sebanyak sepuluh lembar.
Menururnya, mereka sudah bersepakat untuk membayar biaya sertifikasi sebesar 200 ribu rupiah namun dalam pelaksanaannya, kepala desa dan sekretaris desa meminta uang sebesar 300 ribu rupiah.
“Ada kesepakatan untuk kumpul uang 200 ribu rupiah tapi saat kami mau daftat, mereka minta harus bayar 300 ribu rupiah. Kalau kami tidak beri mereka suruh kami urus sendiri,” papar Yakobus.
Senada dengan hal itu, Kornelis juga mengeluhkan hal yang sama. Kornelis yang sehari-hari berprofesi sebagai petani itu mengaku bingung dengan ulah kepala desa dan stafnya pasalnya ia harus membayar uang sebesar 900 ribu rupiah karena mengurus sertifikat atas tiga bidang tanahnya.
Kornelis mengungkapkan dirinya hanya ingin meminta kejelasan terkait pungutan yang melebihi keswpakatan. “saya ini orang tani tidak sekolah. Kemarin Bupati omong bilang ini bebas. Kami ini perlu jujur saja,” imbuh Kornelis.
Kapolres Sikka, AKBP. Rickson PM Situmorang melalui Kasat Reskrim Polres Sikka, Iptu. Bobby J. Mooynafi mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari warga Watumilok dan akan melakukan proses pulbaket.
“Kita akan lakukan proses pulbaket karena
persoalannya agak berbeda dengan yang terjadi di Desa Habi beberapa waktu lalu,” ujar Iptu Bobby.(tos)